Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) oleh perusahaan di Indonesia. OJK berharap, melalui ajang Annual Report Award, dapat meningkatkan penerapan GCG di Indonesia yang saat ini relatif tertinggal dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, hanya dua emiten dari Indonesia yang masuk dalam daftar 50 Emiten Terbaik dalam Praktik GCG di ASEAN dalam ajang penganugerahan ASEAN Corporate Governance Awards 2015 yang diselenggarakan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) di Manila, Filipina. Kedua emiten tersebut yaitu PT Bank Danamon Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
“Pencapaian (Indonesia) ini tentu masih tertinggal jauh dari Thailand yang mampu menempatkan 23 emiten, Filipina 11 emiten, Singapura delapan emiten dan Malaysia enam emiten. Besar harapan saya bahwa akan banyak lagi emiten-emiten Indonesia yang mampu menembus Top 50 ASEAN Companies pada ajang ASEAN Corporate Governance Awards berikutnya,” jelas Wimboh.
Menurutnya, mengungkapkan penerapan GCG yang baik secara transparan adalah aspek utama untuk membangun fundamental perusahaan yang kokoh. Kinerja keuangan perusahaan, lanjut Wimboh, tidak akan berkelanjutan bila tidak dilandasi oleh praktik-praktik tata kelola yang baik.
Selain itu, ia menilai laporan tahunan yang didukung GCG akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan investor.
Meningkatnya kepercayaan investor, kata Wimboh, pada akhirnya bisa mendongkrak investasi baik dari investor dalam negeri maupun investor asing melalui beragam produk pasar modal di Indonesia maupun melalui investasi langsung.
“Masuknya dana baik dari investor lokal maupun asing tentu harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan secara transaparan dilaporkan dalam laporan tahunan,” ujarnya.
Wimboh menjelaskan, pencapaian negara lain lebih baik dari Indonesia, untuk itu perusahaan dalam negeri didorong untuk lebih meningkatkan penerapan GCG yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada keberlanjutan usaha perusahaan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kita perlu terus berinisiatif dalam meningkatkan implementasi atas prinsip-prinsip GCG. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka negara kita akan semakin tertinggal di belakang negara-negara lain,” ucapnya.
Semangat dalam meningkatkan implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun juga berbagai negara lainnya di kawasan Asia Tenggara serta kawasan global lainnya, seperti inisiatif ASEAN Corporate Governance Scorecard dan penyempurnaan G20/OECD Principles of Corporate Governance.
Wimboh mengajak perusahaan-perusahaan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dalam berbagai aspek bisnis atau kegiatan usaha.
“Implementasi GCG diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha dan perekonomian nasional yang lebih stabil dan kompetitif, serta memiliki daya tahan yang lebih tangguh dalam menghadapi dinamika perubahan yang semakin cepat,” tandasnya. (DD)