Acara puncak malam Penganugerahan Annual Report Aaward (ARA) 2016 yang mengambil tema “Harmoni Keberagaman”, berlangsung semarak dan meriah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 September 2017. Melihat pentingnya ARA bagi perusahaan, penyelenggara mencatat tingkat partisipasi ARA terus meningkat.
ARA kali ini diikuti oleh 314 perusahaan terdiri dari 301 perusahaan umum dan 13 dana pensiun. Jumlah peserta ARA 2016 tersebut meningkat 3,63% dibandingkan dengan pelaksanaan ARA 2015. Partisipasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam ajang bergengsi tersebut juga mengalami peningkatan menjadi 12 peserta.
Adapun penilaian ARA 2016 dilakukan berdasarkan 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan Good Corporate Governance (GCG) dengan bobot masing-masing sebagai berikut: Umum 2%, Ikhtisar Data Keuangan Penting 5%, Laporan Dewan Komisaris dan Direksi 3%, Profil Perusahaan 8%, Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan 22%, GCG 35%, Informasi keuangan 20% dan Lain-lain: +/- 5%.
Sementara kategori penilaian ARA 2016, yakni BUMN Non Keuangan Non Listed, BUMN Non Keuangan Listed, BUMN Keuangan Non Listed, BUMN Keuangan Listed, Private Non Keuangan Non Listed, Private Non Keuangan Listed, Private Keuangan Non Listed, Private Keuangan Listed, BUMD Non Listed, BUMD Listed, Dana Pensiun.
Untuk proses penjurian ARA 2016 terdiri dari dua tahap, yakni penilaian secara kuantitatif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dipublikasikan, serta tahap wawancara langsung dengan para nominasi untuk mendapat high level view dari pimpinan perusahaan mengenai praktik GCG yang diterapkan oleh perusahaan, serta mengkonfirmasi hasil penilaian kuantitatif atas isi laporan keuangan.
Seleksi dan pemilihan pemenang ARA 2016 tersebut dilakukan oleh Dewan Juri yang merupakan pakar pada beragam bidang serta berasal dari berbagai institusi, baik dari regulator, akademisi, praktisi maupun pengamat. Ini dilakukan demi menjaga integritas dan objektivitas penilaian ARA 2016.
Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sudaryono, yang menjadi Ketua Dewan Juri mengatakan, pada ARA 2016 juri melakukan sejumlah perubahan kriteria ARA dalam rangka menyelaraskan kriteria dengan beberapa aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik, Situs Web, Sekretaris Perusahaan, dan Penerapan Manajemen Risiko Dana Pensiun.
Selain itu perubahan juga mengacu pada revisi/penerbitan baru Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), SK Sekmen BUMN No.16 Tahun 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian & Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Kriteria Asean Corporate Governance Scorecard, Hasil Wawancara ARA 2015, hasil Focus Group Discussion ARA 2015, serta penyesuaian dalam rangka mendorong GCG untuk perusahaan non listed.
“Pada ARA 2016, nilai rata-rata kategori perusahaan umum relatif menurun dibanding 2015 seiring makin ketatnya kriteria. Sedangkan untuk kategori Dana Pensiun dengan tidak banyaknya perubahan kriteria, nilai rata-rata relatif meningkat dibandingkan 2015,” papar Sudaryono.
Sudaryono mengatakan, dalam kompetisi kali ini, penilaian ditentukan dari penilaian kualitatif laporan tahunan peserta ARA yang terdiri dari 8 kriteria. Menurut Sudaryono, sejak pertama kali digelar, ARA selalu menekankan pada objektivitas. Penilaian ARA dilakukan terhadap laporan tahunan perusahaan dan pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta yang dilakukan berdasar data publik untuk mengukur keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan serta pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar.
“Melalui proses yang panjang dan melelahkan dan keberagaman komposisi dewan juri. Tahap pertama penyusunan kriteria ARA di-review setiap tahun, perkembangan terkini. Kedua penilaian kuantitatif dan wawancara. Penilaian kuantitatif laporan tahunan peserta ARA 2016 terdiri atas delapan kriteria dengan bobot masing-masing. Kriteria ARA disusun dengan memperhatikan ketentuan dan best practices di bidang corporate governance dan akuntansi serta dilakukan update untuk menyelaraskan dengan dinamika perkembangan standar maupun praktik,” jelas Sudaryono. (DD)