Penggunaan smartphone dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi semacam ketergantungan bagi sebagian lapisan masyarakat. Hal inilah yang kemudian dilirik oleh para pelaku bisnis. Bahkan dalam hal transaksi atau yang berkaitan dengan keuangan, banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan ketergantungan masyarakat terhadap smartphone untuk dijadikan sebagai peluang bisnis.
Selain itu juga banyak perusahaan perbankan di Indonesia yang tengah berupaya untuk menyediakan layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan startup yang banyak mendominasi layanan jasa keuangan berbasis teknologi Fintech ini agar dapat berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ada seperti perbankan. Dengan ada kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menguntungkan bagi perusahaan berbasis Fintech dan perbankan.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar menuturkan kehadiran Fintech dan keberadaan perbankan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Salah satunya dengan inklusi keuangan yaitu mempermudah masyarakat untuk mengakses jasa keuangan. Menurutnya, keberadaan Fintech juga mendorong perbankan untuk membuat produk atau layanan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu OJK juga mendorong bank agar dapat memberikan layanan atau produk yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Produk Fintech membuat bank berpikir, dan masyarakat diuntungkan. OJK mendorong bagaimana tujuan akhirnya itu membawa added value,” ujar Mulya, Selasa (30/6).
Sementara itu, OJK bersama The United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara Indonesia Fintech Festival and Conference di Tangerang, Selasa (30/8/2016).
Penandatanganan yang dihadiri langsung oleh Ratu Kerajaan Belanda Queen Maxima, yang juga selaku United Nations Secretary General Special Advocate for Inclusive Finance for Development (UNSGSA) ini dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia melalui peningkatan peran lembaga keuangan.
"Saya merasa terhormat untuk hadir di sini, dalam rangka kerjasama financial inclusion," kata Queen Maxima.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menambahkan, penandatangan MoU ini merupakan kolaborasi strategis dalam area inklusi keuangan yang dapat menyentuh lebih banyak aspek kehidupan masyarakat. Kesepakatan ini meliputi kerjasama pencapaian SDGs melalui akselerasi peran lembaga jasa keuangan.
“Setidaknya ada 17 target capaian yang ada dalam SDGs yang diharapkan bisa tercapai di 2030. Di antaranya mengentaskan kemiskinan, melawan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, serta mengatasi perubahan iklim, baik secara global maupun di Indonesia. Sewlai itu, banyak dari goals di SDGs yang juga relevan dengan peran OJK sebagai regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya. (DD)