Transaksi Elektronik Besutan BI

ilustrasi
ilustrasi | Joko/Annualreport.id

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) resmi dicanangkan pada 14 Agustus 2014 oleh Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI). Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

Pencanangan gerakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga Pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.

“GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dalam keterangan yang dilansir Bank Indonesia.

Dibandingkan negara-negara ASEAN, penggunaan transaksi pembayaran berbasis elektronik yang dilakukan masyarakat Indonesia relatif masih rendah, sementara dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, masih terdapat potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran di Indonesia.

Untuk itu, BI bersama perbankan sebagai pemain utama dalam penyediaan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat perlu memiliki visi yang sama dan komitmen yang kuat untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai oleh masyarakat dalam mewujudkan LCS.

Dalam rangka mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan andal dengan tetap menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, memperhatikan perluasan akses dan kepentingan nasional, BI akan meningkatkan elektronifikasi transaksi pembayaran dan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran.

Dalam kerangka itu, BI akan menyusun sentralisasi pembayaran utility bills dan mendorong penggunaan transaksi pembayaran Pemerintah secara elektronik dengan lebih aktif dan terkoordinasi. Untuk mendukung hal ini, akan dikembangkan pula integrasi Electronic Bill Presentment System dan Integrasi Layanan Pembayaran antar jaringan pembayaran.

Dalam situs resminnya, dijelaskan bahwa BI membangun inovasi bersama layanan keuangan digital, yakni Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau yang biasa disebut agen LKD. Layanannya menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile maupun web dalam rangka mempermudah akses keuangan bagi masyarakat.

LKD merupakan inovasi dengan visi untuk membawa masyarakat dari bertransaksi tunai menjadi nontunai dan belajar menyimpan atau mengelola uang serta dapat melakukan transaksi keuangan dasar seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai, tarik tunai hingga secara non tunai seperti pembayaran dan transfer.

Diharapkan LKD mampu mendorong terpeliharanya stabilitas sistem keuangan. Terutama, terciptanya diversifikasi sumber dana baru dan kredit secara tidak langsung, melalui tersedianya layanan (service provider) sampai ke pelosok melalui media nontunai.

Selain itu, BI juga membangun scale up dengan e-commerce, di mana pada dasarnya e-commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Merujuk pada populasi penduduk Indonesia yang sangat besar, potensi perkembangan e-commerce di Indonesia turut memungkinkan Indonesia menjadi pelaku ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan proyeksi nilai transaksi e-commerce 130 miliar dolar Amerika per tahun.

Tidak dapat dipungkiri, perkembangan e-commerce telah menjadi salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi. Sebagai bentuk inovasi pengembangan teknologi pada sistem pembayaran, e-commerce memegang peranan penting dalam memberikan platform baru kepada pelaku bisnis serta menyediakan pilihan segar bertransaksi non tunai kepada mayarakat. (DD)