Prospek dan Tantangan Masa Depan

ilustrasi
ilustrasi | Joko/Annualreport.id

Aksi menyapih unit usaha syariah dari induknya terus berlangsung di tahun 2017 ini. Seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) menyatakan saat ini ada empat proposal yang sedang diproses berkaitan dengan bisnis syariah. Tiga diantaranya berencana spin off, yaitu PT Asuransi Reliance Indonesia, PT Asuransi Simas Net, dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Sementara satu proposal dari PT Capital Life Indonesia berencana langsung mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa syariah tanpa mendirikan unit usaha syariah terlebih dahulu.

Strategi Holding Capital Life, PT Capital Financial Indonesia yang mendirikan langsung perusahaan asuransi syariah ini dinilai lebih efisien. “Jika membentuk unit syariah dulu, nantinya juga harus spin off lagi,” kata Hengky Setiono, Direktur Utama PT Capital Financial Indonesia.

Sementara itu potensi bisnis di segmen asuransi syariah ini diyakini masih prospektif. Dikutip dari Tribunnews.com, berdasarkan roadmap IKNB syariah OJK menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, ada sebanyak 90,4 persen masyarakat Indonesia yang masih belum tahu mengenai produk asuransi syariah, dan hanya 9,6 persen masyarakat yang mengetahuinya. Ini berarti pangsa pasar asuransi syariah masih sangat banyak, dan prospeknya sangat menjanjikan.

Pertumbuhan sektor asuransi syariah pun makin menanjak tiap tahunnya. Dalam catatan OJK, sampai Juli 2017, industri syariah telah membukukan asset Rp37,30 triliun dibanding tahun lalu yang hanya memperoleh Rp31,80 triliun, lebih tinggi 17,30 persen dari periode yang sama di 2016. Asuransi jiwa syariah pun masih mendominasi yakni Rp30,82 triliun atau setara dengan 31,51 persen dari total asset perasuransian syariah.

Pertumbuhan asset perasuransian syariah terdorong dari pertumbuhan premi yang didapat pelaku usaha, data per Juli 2017 mencatat, premi asuransi syariah Rp7,1 triliun, naik 4,4 persen dari tahun lalu. Berdasarkan kajian dari lembaga riset Karim Consulting, hingga akhir tahun 2017 ini, diproyeksikan industri asuransi syariah masih akan mengalami kenaikan sebesar Rp1,968 triliun dengan pertumbuhan 7,06 persen atau dengan tambahan asset sebesar Rp139,04 miliar.

Meski mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun perkembangan asuransi syariah ke depan masih menghadapi berbagai tantangan. Menurut Direktur Asuransi Sinar Mas Martin P Lalamentik, seperti dikutip Beritasatu.com, ada enam tantangan terberat dalam meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di masa mendatang. 

Pertama, human capital. Saat ini, belum ada industri penunjang asuransi syariah yang unggul dan profesional seperti di lembaga konvensional. Diantaranya, broker-broker asuransi syariah, agen, dan adjuster yang professional. Sehingga, masalah SDM ini masih menjadi kendala utama dan harus terus menerus mendapat perhatian prioritas.

Kedua, product innovation. Inovasi produk asuransi syariah yang dapat menambah nilai manfaat, serta dapat menjangkau segala lapisan masyarakat harus terus dikembangkan. Ketiga, service quality yakni pelayanan dengan service maksimal dan berkualitas adalah mutlak, kedua pelayanan ini dapat dilakukan di seluruh kantor yang dimiliki oleh perusahaan asuransi.

Keempat, product awareness dari masyarakat masih sangat rendah, sehingga diperlukan sosialisasi dan edukasi yang gencar kepada publik agar mereka dapat memahami tentang produk asuransi syariah.

Kelima, ASEAN free market. Saat ini, OJK sudah membuka peluang selebar-lebarnya bagi perusahaan asuransi asing untuk membuka cabangnya di Indonesia, namun semua itu tidak terlepas dengan syarat perusahaan asuransi tersebut yang harus bisa mengikuti peraturan yang ada yaitu joint venture serta kesepakatan bersama dengan para anggota negara ASEAN. Bila ingin membuka kantor cabang, maka harus ada aturan-aturan yang perlu disepakati bersama dulu oleh regulator ASEAN lainnya. Syarat regulasi dan aturan-aturan ini yang dinilai pelaku industri asuransi syariah masih berat.

Keenam, regulasi Pemerintah masih belum maksimal membangun industri asuransi syariah yang kuat.(LIA)