Pasca pelantikan Presiden Joko Widodo sejak tanggal 20 Oktober 2014, Pemerintah memberi dukungan yang lebih kuat kepada BUMN khususnya yang terkait proyek-proyek infrastruktur.
Total PMN yang diberikan pada tahun 2013 dan 2014 masing-masing hanya sebesar Rp2,0 triliun dan Rp3,0 triliun. Angka ini sangat jauh dibandingkan realisasi PMN pada tahun pertama pemerintahan Jokowi yang mencapai Rp64,5 triliun (2015) dan Rp50,5 triliun pada tahun kedua. Peningkatan PMN ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah menjadikan PMN agen pembangunan khususnya untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur.
Beberapa BUMN infrastruktur yang mendapatkan PMN terbesar di antaranya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI yang mendapat suntikan PMN sebesar Rp20,4 triliun pada 2015 dan Rp2,4 triliun pada tahun berikutnya. Hal ini terkait peran vital SMI yang memiliki mandat untuk mendukung percepatan pengembangan infrastruktur, dengan fokus program Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan, baik swasta maupun multilateral.
Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF yang didirikan dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia mendapatkan PMN sebesar Rp1,0 triliun pada 2015 dan 2016. SMF menyediakan dana jangka menengah atau jangka panjang dari pasar modal ke pasar pembiayaan primer perumahan dengan penyaluran pinjaman dan sekuritisasi.
BUMN infrastruktur lainnya yang mendapatkan suntikan PMN adalah PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR. Kedua BUMN ini masing-masing memperoleh PMN sebesar Rp2,0 triliun dan Rp1,3 triliun pada 2016. Setahun sebelumnya, PT Angkasa Pura II juga mendapatkan PMN dalam jumlah yang sama.
PT Angkasa Pura II adalah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan 13 bandar udara (bandara) di Indonesia bagian barat. JSMR adalah perusahaan jalan tol pertama di Indonesia yang mengelola lebih dari 531 km jalan tol atau 76 persen dari total jalan tol di Indonesia.
Sementara itu, BUMN “karya” seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA juga mendapat suntikan PMN meski dalam jumlah lebih sedikit. Pemerintah memberikan PMN pada 2015 kepada Hutama Karya (Rp3,6 triliun); WSKT (Rp3,5 triliun); dan ADHI (Rp1,4 triliun).
Pada tahun 2016, BUMN “karya” yang mendapatkan suntikan PMN adalah PT Hutama Karya (Persero) atau PTHK (Rp2,0triliun) dan WIKA (Rp4,0 triliun). Pemberian PMN tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang berlandaskan kepada Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN digunakan diantaranya untuk sebagai berikut:
BUMN |
Penggunaan PMN |
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) |
|
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) |
|
PT Angkasa Pura II (Persero) |
|
PT Jasa Marga Tbk (Persero) |
|
PT Hutama Karya (Persero) |
|
PT Wijaya Karya Tbk (Persero) |
|
Sumber: Kementerian Keuangan
Namun demikian, Pemerintah mengurangi suntikan PMN pada 2017 untuk mendorong kemandirian BUMN setelah implementasi pemberian PMN dan revaluasi aset pada tahun 2015-2016.
Total PMN yang akan diberikan pada tahun ini diperkirakan menjadi hanya Rp6,4 triliun. Dari jumlah tersebut SMI dan SMF masing-masing diperkirakan mendapatkan PMN sebesar Rp2.0 triliun dan Rp1,0 triliun. Di lain pihak, BUMN “karya” yang tidak memperoleh suntikan PMN dari Pemerintah diharapkan mampu mandiri untuk mendapatkan sumber pembiayaan yang murah seperti obligasi korporasi.(STO)