Saat ini Pemerintah memang tengah fokus dalam pengadaan rumah tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dikenal dengan ‘program sejuta rumah’ murah. Pemerintah pun terus berupaya untuk merealisasikannya dengan menerbitkan segala kebijakan yang dapat memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah tinggal.
Program sejuta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah membawa angin segar bagi petani, nelayan dan buruh. Pasalnya pemerintah menyediakan rumah bersubsidi dengan harga dan cicilan yang terjangkau. Tidak hanya itu, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) juga akan diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, baik berpenghasilan tetap maupun tidak tetap. Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah meresmikan program tersebut pada 29 April 2015, lalu. Dimana program ini tersebar di sembilan provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Untuk tahun 2016, Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan target untuk MBR sebanyak 700.000 unit, sementara rumah non MBR 300.000 unit. Sementara pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 113.422 akan dibiayai melalui APBN lewat Kementerian PUPR. Dimana dari jumlah tersebut, sebanyak 12.072 unit adalah Rusunawa, program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah 94.000 unit, pembangunan rumah baru 1.000 unit, dan pembangunan rumah khusus 6.350 unit. Sedangkan sisanya sebanyak 586.578 unit dibiayai non APBN. Sementara, pembiayaan 300.000 unit non MBR diserahkan kepada pengembang dan masyarakat melalui pembangunan rumah komersial dan swadaya.
Program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah Nawacita, yakni pemerintah tidak absen untuk membangun pemerintahan yang efektif, demokratis dan terpercaya. Serta butir kelima, yakni untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya.
BTN Siap
Sementara itu, Pemerintah telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) selaku pelaksana dari program pemerintah tersebut. Posisi BTN selaku bank di bidang pembiayaan perumahan yang telah memiliki sejarah panjang di bidang tersebut, menambah kepercayaan pemerintah dalam memberikan mandat untuk menjalankan program tersebut. Setelah dipercaya sebagai bank pelaksana program sejuta rumah dari Pemerintah, BTN langsung membuat strategi untuk mensukseskan program tersebut. Yakni dengan program 5 Siap, yaitu Siap Sumber Daya Manusia (SDM), Siap Teknologi, Siap Proses Bisnis, Siap Pendanaan dan Siap Suplai Rumah. Dengan bekal itu, Bank BTN yakin akan terus dapat meningkatkan kinerjanya kini dan di masa mendatang.
Maka sebagai bank yang ditunjuk untuk menyukseskan program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dari Pemerintah, BTN yakin untuk merealisasikan program tersebut. BTN pun gencar melakukan segala upaya guna mencapai target. Pada akhir tahun 2016 ini, BTN pun merasa optimis dapat membangun 570.000 unit rumah sebagai komitmen merealisasikan program tersebut.
Dalam rangka mempercepat realisasi program tersebut, BTN pun gencar menjalin kerjasama dengan perusahaan dan organisasi yang bergerak di bidang properti dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, BTN pun gencar melakukan ajang pameran seperti Indonesia Properti Expo (IPEX) 2016 yang digelar pada pertengahan Agustus lalu. Dimana dalam ajang yang bertajuk “Pesta Rumah Rakyat” ini, ditawarkan beragam kemudahan dan promo murah meriah bagi konsumen untuk memiliki rumah tinggal.
“Kita kerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia serta Perum Perumnas, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM), PT Holcim Indonesia Tbk (Holcim), PT Jasa Marga, dan pihak-pihak terkait,” kata Direktur Utama BTN Maryono, beberapa waktu lalu.
Maryono menambahkan, hingga akhir Juni 2016, Perseroan telah berkontribusi merealisasikan pembangunan rumah kurang lebih 220 ribu unit. Sisanya, masih ada 350 unit rumah hingga akhir tahun yang menjadi tanggung jawab BTN. “Melihat perkembangan program satu juta rumah yang semakin tahun semakin meningkat (permintaannya), BTN memutuskan tidak hanya memberikan pembiayaan dari sisi demand (permintaan), tapi akan melakukan pembiayaan dari sisi suplai atau developer,” ucapnya.
Selain itu, BTN yang telah mendapatkan izin sebagai bank persepsi untuk program amnesti pajak, melihat bahwa Perseroan memiliki banyak instrumen yang sangat menarik yang dapat dimanfaatkan dalam menampung dana repatriasi amnesti pajak tersebut dibandingkan bank lain. Dimana BTN, tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun tersebut untuk difokuskan Perseroan untuk penyaluran di sektor riil dan properti. Dana ini pun diharapkan akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah. “Paling banyak ke sektor riil dan properti. Kami fokuskan untuk satu juta rumah, kita blending dan mixing,” jelas Maryono.
BTN pun telah menyiapkan secara matang untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut, agar dana amnesti pajak yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan. Seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi guna menyukseskan program sejuta rumah.(DD)