Asean CG Scorecard: Strategi Membangun Perusahaan yang Sehat, Kuat, dan Berkelanjutan

Ilustrasi Kinerja Perusahaan
Ilustrasi Kinerja Perusahaan | rug.nl

Implementasi GCG di Indonesia sudah memasuki babak baru dengan diterapkannya strandard GCG internasional, yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard atau ASEAN CG Scorecard. Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengimplementasikan standard GCG Internasional tersebut ke dalam Roadmap GCG OJK yang diresmikan pada 14 Februari 2014 oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad.  

Roadmap tersebut terdiri dari 33 rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, terutama perusahaan yang sudah terdaftar atau melantai di bursa saham. Hingga saat ini, penerapan rekomendasi tersebut diberlakukan oleh OJK secara bertahap.

Bila rekomomendasi-rekomendasi yang mengatur keberadaan direksi, komisaris, RUPS, mengatur saham, pembagian deviden, etika bisnis, komunikasi, dan sebagainya itu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya di atas kertas, tentu tidak mustahil sebuah perusahaan akan tumbuh sehat, kuat, dan berkelanjutan.