Kementerian Sosial telah menetapkan 74 kabupaten/kota sebagai proyek percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi nontunai, yaitu melalui warung nontunai (Program e-Warung), agar bantuan sosial (bansos) tak diselewengkan.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mendukung program e-warung sebagai bentuk tanggungjawab BNI dalam menjalankan usahanya. Jadi tidak heran, jika BNI menargetkan untuk mengembangkan e-Warung ke 34 kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya adalah agar manfaat kemajuan teknologi bisa selaras dengan program bantuan Pemerintah yang nantinya akan berdampak langsung ke masyarakat luas.