Laporan Tahunan 2015 Deutsche Bank Indonesia

Cover Laporan Tahunan 2015 Deutsche Bank Indonesia
Cover Laporan Tahunan 2015 Deutsche Bank Indonesia | www.deutsche-bank.co.id

Deutsche Bank, satu bulan belakangan ini menjadi sorotan dunia perbankan internasional karena mendapat gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebesar US$14 miliar atau setara Rp182,9 triliun (kurs Rp13.065 per dolar AS), menyusul keputusan yang menyatakan salah satu bank swastra terbesar keempat di Jerman ini bersalah dalam penjualan kredit perumahan murah (subprime mortgage) yang menjadi penyebab krisis keuangan AS pada 2008.

Deutsche Bank yang berdiri pada 1870 untuk membantu sektor perdagangan Jerman, memang tercatat sebagai salah satu dari 10 bank terbaik di dunia dalam kategori pemberi fasilitas kredit. 

Akibat adanya sanksi yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman AS pada 15 September 2016 lalu ini, kinerja keuangan Deutshe Bank terus tergerus. Saham Deutsche Bank di bursa saham pun dunia berjatuhan akibat kekhawatiran para pelaku pasar. Bahkan, kejatuhan saham bank terbesar ke-11 di dunia ini mencapai level terdalam dalam 30 tahun terakhir, ditambah pemerintah Jerman menyatakan untuk tidak akan melakukan bail out atau membantu bank ini keluar dari jeratan dendanya.

Pemerintah Jerman berkomitmen tidak akan memberi bantuan kepada bank yang bermasalah karena kesalahan manajemennya. Pemerintah Jerman sendiri hanya akan memberi bantuan sebatas melobi AS untuk meringankan denda.

Banyak pihak tak yakin Deutsche Bank mampu membayar denda yang dijatuhkan oleh AS tersebut. Apalagi, denda ini harus dilunasi sebelum masa pemilu presiden AS berakhir, atau tepatnya sebelum 20 Januari 2017, saat presiden dan wakil presiden baru AS dilantik.

Deutsche Bank juga banyak mendapat sejumlah gugatan, di mana biaya klaim individual maupun regulator sejak 2012 mencapai US$13,5 miliar dan memenuhi laporan keuangan perusahaan pada 2015. Sehingga tahun tersebut Deutsche Bank mencatat kerugian mencapai US$6,77 miliar atau setara Rp87,5 triliun.

Atas sejumlah masalah tersebut, sejumlah pertanyaan pun muncul mengenai kemampuan financial Deutsche Bank ke depan, serta kehawatiran terjadinya kolaps yang memicu resiko sistemik terhadap perbankan dan pasar keuangan dunia.

Sejak jauh hari, tepatnya Juni 2016 lalu, International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional seakan telah mengingatkan dengan mengelompokkan Deutche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.

Di Indonesia sendiri, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, Deutsche Bank menguasai 42 persen dari seluruh kelolaan dana kustodian di Indonesia. Jumlah saham yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas nama Deutsche Bank dan kliennya mencapai 24,5 persen dari kapitalisasi pasar.

Sedangkan di pasar primer Surat Berharga Negara (SBN), Deutsche Bank rata-rata memenangi lelang sebesar Rp1 triliun atau 6,5 persen dari rata-rata hasil lelang.

Pihak OJK pun telah memanggil manajemen Deutsche Bank yang berada di Indonesia untuk menjelaskan duduk perkaranya, agar segera bisa mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan bila Deutsche Bank benar-benar kolaps. 

Langkah antisipasi yang diambil OJK, antara lain dengan mengatur permodalan yang harus dijaga oleh kantor cabang bank asing (KCBA) termasuk Deutsche Bank. 

Sesuai Surat Edaran OJK Nomor 26/SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil dan Pemenuhan CEMA (dana usaha), setiap KCBA diwajibkan memenuhi CEMA minimum sebesar 8 persen dari total kewajiban setiap bulan.

Namun pada Desember 2017, KCBA yang beroperasi Indonesia wajib memiliki dana usaha (CEMA) minimal Rp1 triliun. Deutsche Bank sendiri sebagai salah satu KCBA telah memiliki dana usaha di atas Rp1 triliun. Ketentuan dana usaha yang wajib dimiliki bank asing tersebut dapat mengantisipasi risiko-risiko yang timbul terkait kegiatan usaha bank-bank tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad pun menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan masalah Deutche Bank tersebut.

Sementara itu, pengamat ekonomi Indonesia Aviliani, sebagaimana dikutip Antaranews menjelaskan, krisis di Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia. 

Namun, regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar. Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.

Deutsche Bank membuka kantor cabang di Indonesia pada 1969 tepatnya di Jakarta dan Surabaya, dengan mempekerjakan sekitar lebih dari 300 orang staf profesional. 

Tahun yang Penuh Tantangan

Dalam Laporan Tahunan 2015 Deutsche Bank Indonesia yang mengambil tema Passion to Perform atau Semangat untuk Melakukan Hal yang Terbaik, dijabarkan perihal strategi Perusahaan secara global. Dalam bab tersebut, dicantumkan Surat dari Pimpinan Manajemen yang ditujukan bagi stakeholders Perusahaan. Surat tersebut ditandatangai oleh Co-Chairman Manajemen Deutsche Bank AG John Cryan, yang mengatakan, tahun 2015 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Deutsche Bank. 

Menghadapi tantangan ini, Deutsche Bank melakukan strategi baru yang menentukan program  Perusahaan selama lima tahun ke depan, dan dengan tegas mulai mengimplementasikannya. Dijelaskan perihal tujuan strategi tahun 2020 Perusahaan dalam membangun Deutsche Bank agar menjadi lebih baik dan lebih kuat. 

Selain strategi 2020, dijelaskan juga tentang bagaimana perjalanan saham serta obligasi Perusahaan.  

Baru pada bab selanjutnya, yakni Surat dari Chief Country Officer yang ditandatangi oleh Kunardy Lie selaku Chief Country Officer, menjelaskan secara rinci perihal strategi Deutsche Bank Indonesia di tahun 2015 dan strategi Perusahaan ke depannya. 

Selain prestasi di sisi bisnis, hal lain yang di highlight adalah komitmen Perusahaan yang konsisten untuk memberikan kembali kepada masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR) Perusahaan. 

Sementara dalam bab Informasi Umum, dijelaskan perihal kepemilikan dan manajemen Perusahaan. Selain itu, dijelaskan pula dalam bentuk tabel perihal ringkasan laporan keuangan dalam dua tahun buku, yakni laporan keuangan per 31 Desember tahun 2015 dan 2014. 

Secara komprehensif, dalam laporan tahunanya, Deutsche Bank Indonesia juga memaparkan tentang kebijakan dan strategi manajemen, perkembangan bisnis Perusahaan, perkembangan ekonomi dan kinerja keuangan tahun 2015, teknologi informasi Perusahaan, kegiatan penting di masa depan, serta jaringan kantor dari Deutsche Bank Indonesia.

Selain itu, dipaparkan juga tentang sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan, serta program tanggungjawab sosial Perusahaan dan tak lupa pula dijabarkan perhal tata kelola perusahaan atau good corporate govermance.  

Yang menarik, Deutsche Bank Indonesia langsung menyajikan bab Laporan Keuangan Audit dalam laporan tahunannya. Untuk bab yang satu ini, terlihat cukup banyak, yakni dari halaman 43 hingga halaman 118. Kemudian, baru masuk pada bab tentang Opini dari Akuntan Publik, serta bab Pengungkapan yang didalamnya menjelaskan perihal pengungkapan permodalan serta manajemen risiko Perusahaan. 

Pada bagian terakhir, disisipkan bab Lampiran yang memuat perihal pengungkapan risiko kinerja keuangan Perusahaan yang disajikan dalam bentuk tabel.

Jika dilihat dari laporan tahunanya, Deutsche Bank Indonesia terlihat tidak terlalu banyak basa-basi, langsung pada point serta tujuan atau maksud dari laporan tahunan tersebut. 

Seolah hanya ingin menjelaskan perihal strategi dan kinerja Perusahaan secara ringkas, jelas, padat dan transparan. 

Dari segi desain, laporan tahunan setebal 179 halaman tersebut banyak menggunakan warna dasar biru dan putih yang terlihat sangat simple, bahkan sangat sedikit menggunakan gambar atau foto. Pada setiap bab-nya, juga hanya dilampirkan sedikit tabel atau grafik. Baru pada bab tertentu, dilampirkan penjelasan berupa tabel atau grafik, khususnya perihal kinerja keuangan Perusahaan. (DD)