SEKILAS PTBA
PT Bukit Asam (Persero) Tbk memiliki sejarah yang sangat panjang di industri batu bara nasional. Operasional perusahaan ini ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim tahun 1919 oleh pemerintah kolonial Belanda. Kala itu, penambangan masih menggunakan metode penambangan terbuka. Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional. Pada 1950, Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
Pada tanggal 1 Maret 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bukit Asam (Persero), yang selanjutnya disebut PTBA atau Perseroan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan. Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode perdagangan “PTBA”.
PROFIL PTBA
Visi Misi Perseroan adalah Menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Mengelola sumber energi dengan mengembangkan kompentensi korporasi dan keunggulan insani untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi stakeholder dan lingkungan.
Peningkatan kapasitas angkut kereta api dan peningkatan produksi batu bara Perseroan merupakan bagian dari klausa perjanjian pengangkutan batu bara dengan PT KAI. Selain komitmen untuk menjadi perusahaan energi, perjanjian ini juga turut mendorong Perseroan untuk terus meningkatkan produksi untuk pencapaian target dengan menerapkan strategi produksi terintegrasi, yaitu fokus pada aspek efisiensi, kualitas produksi, serta menjaga ketersediaan batu bara pada level yang optimal tanpa mengesampingkan penerapan prinsip-prinsip aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Penanganan batu bara di Perseroan dilakukan sesuai standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk menjamin kualitas dan pasokan batu bara kepada konsumen.
Dasar Hukum Pendirian
Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1980
Kepemilikan
Pemerintah Indonesia: 65,02%
Publik: 34,98%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada 23 Desember 2002
Kode Saham
PTBA
Modal Dasar
Rp4.000.000.000.000 (empat triliun Rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp1.152.065.925.000 (satu triliun seratus lima puluh dua miliar enam puluh lima juta sembilan ratus dua puluh lima ribu Rupiah)
Jaringan Usaha
• Nasional & Internasional
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id