PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA

PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA

SEKILAS BANK SMBCI

SMBCI didirikan pada tanggal 31 Mei 1989 dengan nama “PT Bank Sumitomo Niaga”, yang merupakan bank campuran (joint venture bank) dengan kepemilikan saham The Sumitomo Bank, Ltd sebesar 85% dan PT Bank Niaga (sekarang PT Bank CIMB Niaga, Tbk) sebesar 15%. Akta pendirian dan anggaran dasar Bank telah disahkan oleh Menteri Kehakiman (sekarang bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-7419.HT.01.01.Th89 tanggal 14 Agustus 1989 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 73 tanggal 12 September 1989, Tambahan No. 1845/1989.

Bank didirikan untuk melakukan kegiatan umum perbankan dan transaksi mata uang asing dan memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 958/KMK.013/1989 tanggal 28 Agustus 1989.

Pada bulan Mei 1999, The Sumitomo Bank, Ltd. meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 98,58% dan pada tanggal 30 November 1999 nama Bank berubah menjadi “PT Bank Sumitomo Indonesia”, yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-20058HT.01.04.Th.99 tanggal 14 Desember 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 16 tanggal 25 Pebruari 2000, tambahan No. 1011/2000.

Pada bulan November 2000, Bank dan PT Bank Sakura Swadharma (sebelumnya PT Bank Mitsui Swadharma) secara bersama-sama mengumumkan rencana mereka melakukan penggabungan usaha yang efektif pada 2 April 2001, sebagai kelanjutan dari rencana penggabungan usaha induk perusahaan kedua bank di Jepang yang berlaku efektif 1 April 2001. Sesuai dengan akta penggabungan usaha No 13 tanggal 2 Pebruari 2001, PT Bank Sumitomo Indonesia menjadi bank yang bertahan (surviving bank) dan berganti nama menjadi “PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia”. Penggabungan usaha dan perubahan nama ini telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, masing-masing melalui Surat Keputusan No. 3/5/Kep/GBI/2001 tanggal 27 Maret 2001 (untuk penggabungan usaha) dan No. 3/7/Kep/DGS/2001 tanggal 17 April 2001 (untuk perubahan nama perusahaan).

Komposisi pemegang saham SMBCI terdiri dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation. : 98,48%, PT Bank Central Asia, Tbk : 1,00%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk : 0,52%.

PROFIL BANK SMBCI

Dengan dukungan Grup Perusahaan, SMBCI telah membangun fondasi yang kokoh untuk mewujudkan berbagai rencana strategisnya dan visi menjadi Bank yang terpilih, terpercaya serta terdepan di Indonesia. SMBCI akan terus berusaha untuk merealisasikan visi Bank yaitu menjadi “Bank yang Terpilih, Terpercaya, serta Terdepan di Indonesia” dari sudut pandang Nasabah, Pemegang Saham, Karyawan dan Otoritas.”

SMBCI masih memfokuskan pada nasabah perusahaan besar dan belum memberikan kredit kepada UMKM. Namun, mengacu pada Pasal 4 dari Peraturan BI No.14/22/PBI/2012, sebagai Bank Campuran, SMBCI memperhitungkan Kredit atau Pembiayaan untuk produk ekspor non migas sebagai Kredit Pembiayaan kepada UMKM. Per posisi 31 Desember 2015, total kredit untuk ekspor non migas Bank adalah sebesar Rp4,12 triliun atau 8,96% dari total kredit yang diberikan SMBCI. Angka ini merupakan peningkatan dibandingkan total kredit untuk ekspor non migas Bank pada tahun 2014 sebesar Rp2,77 triliun atau 7,21% dari total kredit yang diberikan
SMBCI.

Dasar Hukum Pendirian

Akta notaris No. 109 tanggal 31 Mei 1989 yang dibuat dihadapan Winnie Hadiprodjo, S.H., sebagai pengganti Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan Surat Keputusan No. C2-7419.HT.01.01.Th89 tanggal 14 Agustus 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 12 September 1989, tambahan No. 1845/1989. Menteri Keuangan menyetujui izin operasi Bank dengan surat Keputusan No. 958/KMK.013/1989 tanggal 28 Agustus 1989.

Kepemilikan

Sumitomo Mitsui Banking Corporation. : 98,48%
PT Bank Central Asia, Tbk : 1,00%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk : 0,52%

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

Rp2.873.942.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp2.873.942.000.000

Jaringan Usaha

•    Nasional & Internasional

Keterangan:


Nama:
PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA
Nama Komersil:
SMBCI
Bidang Usaha:
Bank Umum
Tanggal Berdiri:
31 Mei 1989
Kontak:
Gedung Summitmas II , Lantai 9-11 Jl. Jendral Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190, Indonesia
Telepon:
(+62 21) 5227011
Fax:
(+62 21) 5227022/23
Email:
N/A
Kategori:
Private Keuangan Non Listed (PKNL)
Annual Report:
2015 : PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA Laporan Tahunan 2015

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id