Pada dasarnya, Public Relations (PR) memeiliki pengertian sebagai fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan dalam sebuah perusahaan untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan publik maupun perusahaan.
Sebagai sebuah profesi seorang PR bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, dan membangkitkan ketertarikan publik atau perusahaan akan sesuatu atau membuat mereka mengerti dan menerima sebuah situasi.
Seorang PR diharapkan memiliki kemampuan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja maupun terencana dalam upaya mempertahankan dan memelihara pengertian bersama antara publik dan perusahaan.
PR sendiri memiliki fungsi untuk membina hubungan harmonis antara perusahaan dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya.
Untuk itu, seorang PR harus memiliki kemampuan untuk merangkai manajemen isu dalam rangka mengelola isu yang beredar di publik dan lingkungan perusahaan.
Manajemen isu dikatakan merupakan sebuah alat yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola berbagai isu yang muncul ke permukaan serta bereaksi terhadap berbagai isu tersebut sebelum isu-isu tersebut dapat membahayakan kelangsungan usaha.
Manajemen Isu merupakan keahlian seorang Public Relations. Ada beberapa tujuan dalam manajemen isu yang berhubungan erat dengan praktisi Public Relations, sebagai berikut:
Para pakar PR di Indonesia mengartikan manajemen isu sebagai fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap masyarakat maupun elemen dalam perusahaan, dalam rangka mengidentifikasi hal–hal atau masalah yang patut dikhawatirkan dan melakukan usaha–usaha ke arah perbaikan.(DD)