SDM dan Penerapan Praktik GCG

Ilustrasi
Ilustrasi | Nugroho/Annualreport.id

Saat ini, penerapan Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi hal yang mendesak untuk semua organisasi atau perusahaan, baik dalam skala besar maupun menengah. Dalam hal ini, tidak dapat dibedakan antara perusahaan besar atau menengah sekalipun memiliki sebuah konsep GCG, meskipun dalam pelaksanaanya akan berbeda-beda.

Penerapan GCG ini sendiri berkaitan dengan penyaluran atau distribusi dari kekuatan dan tanggung jawab, serta konsekuensi dan akuntabilitas pada performance atau pencapaian sebuah perusahaan.

Dalam penerapannya, penggunaan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan konsep GCG, setidaknya terdapat lima pilar yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), yang biasa kita kenal dengan konsep TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness) (dalam anonymous 2015:5), konsep inilah yang nantinya akan banyak dibahas dalam penerapan GCG dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Penerapan GCG Indonesia dikatakan cukup efektif untuk menghadapi persaingan global saat ini, khusunya dalam bersaing terkait produktifitas kerja dan kemudahan berbisnis. Pasalnya, meski semua perusahaan nasional menggunakan teknologi dan rumusan strategi bisnis yang cenderung sama dengan perusahaan asing, namun diharapkan melalui penerapan GCG dapat memeperkecil tingkat kesenajngan antara perusahaan lokal dengan perusahaan asing.

Menurut Published Survey of Views of Institutional Investors in Singapore (2002), Indonesia tergolong worst performer dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG. Begitu pula Asian Corporate Governance Association mengungkapkan, Indonesia selama tahun 2000-2004 berada dalam posisi terendah di antara negara-negara Asia-Pasifik dalam hal menerapkan GCG.

Terkait penerapan GCG, tentu saja tak lepas dari bagaimana GCG tersebut diterapkan pada sumber daya manusia (SDM) atau karyawan di sebuah perusahaan, untuk meningkatkan efektifitas dan kompetensi karyawan.

Dengan kata lain, hal itu sangat berkait dengan mutu SDM, dan di sinilah etika dan budaya kerja serta prinsip-prinsip kerja profesional memegang peran penting dalam menerapkan GCG.

Untuk itu, di samping upaya mengembangkan sistem pengendalian, pengkoordinasian, dan pengarahan, maka para Direksi dan karyawan seharusnya antara lain berperilaku jujur, bekerja sama dengan sesama rekan kerja untuk menghasilkan sesuatu yang produktif, selalu mengembangkan diri, bertanggung jawab, tidak merugikan pemegang saham, menjaga rahasia perusahaan, dan menegakkan peraturan dan prinsip-prinsip kerja. (DD)