PR: Antara Pelayan Perusahaan dan Masyarakat

ilustrasi
Ilustrasi | Aldy/Annualreport.id

Secara tidak langsung, Public Relations (PR) merupakan posisi atau jabatan yang cukup memegang peranan penting dan sangat sentral dalam sebuah perusahaan. Di satu sisi, seorang PR dituntut untuk mampu menumbuhkan ikatan emosional yang baik antara atasan dengan bawahan. Sementara di sisi lain, PR juga harus dapat menjaga ikatan emosional antara perusahaan dengan masyarakat dengan menanamkan rasa saling percaya antara keduanya.

Dalam kegiatan, seroang PR seyogyanya bukan hanya bekerja untuk perusahaan namun juga harus melakukan pekerjaannya demi kepentingan publik atau masyarakat luas. Pasalanya, Public Relations  juga menjadi pelayan bagi publik demi menciptakan saling pengertian dan sama-sama saling menguntungkan. Hal yang mendasari profesi PR sebagai pekerjaan yang mulia yakni profesi ini senantiasa bekerja atau bertugas untuk menjaga kelangsungan hidup manusia, dengan berpedoman pada kejujuran, kebenaran dan kepercayaan.

Oleh karena itu, ketiga hal tersebut (etika, kejujuran/kebenaran, dan kepercayaan) harus selalu dipegang teguh oleh seseorang yang berprofesi sebagai humas atau PR dalam melakukan segala program kegiatannya. Dengan kata lain, jika seseorang yang berprofesi sebagai PR akan melangkah pada tahap pengelolaan program kegiatannya, maka ketiga nilai tersebut merupakan hal yang harus diperhatikan guna tercapainya penciptaan penilaian yang baik dan sesuai dengan harapan yang dikehendaki.

Misalnya, saat perusahaan berencana untuk mendirikan salah satu pabriknya di tengah-tengah lingkungan masyarakat, dibutuhkan seorang PR yang mampu untuk menganalisis, mengetahui keiginan publik, dan mengkomunikasikannya dengan publik, mengenai apa yang diharapkan dan dibutuhkan publik jika perusahaan tersebut telah berdiri di lokasi itu.

Disini PR harus menjelaskan informasi yang sebenarnya kepada publik atau masyarakat mengenai identitas perusahaan yang akan mendirikan salah satu pabriknya di lokasi itu. Selain itu, PR juga harus bisa menginformasikan mengenai dampak yang terjadi saat pabrik itu telah berdiri di lingkungan masyarakat, baik itu dampak postitif maupun negatifnya.

PR harus mengkomunikasikan keinginan publik pada perusahaan, agar perusahaan bisa menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika diantara perusahaan dan masyarakat sudah ada kesepakatan mengenai pendirian  pabrik ini, maka tugas PR adalah menjaga hubungan ini agar tetap berlangsung harmonis, aman, dan tidak terjadi kesalah pahaman.

Jadi, PR bukan hanya sebuah profesi yang bekerja untuk perusahaan, namun juga memeiliki posisi dalam mewakili kepentingan publik, menganalisis keinginan publik, yang didasarkan pada etika, kejujuran, kebenaran, dan kepercayaan.(DD)