Dalam berkarir, karyawan atau pekerja sebaiknya tidak berhenti di dalam mengembangkan kemampuan kompetensi profesi yang dimilikinya. Sebab, dengan penguasaan kompetensi yang mumpuni seseorang akan mendapat pengakuan secara global sesuai dengan keahliannya tersebut. Salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan kompetensi adalah mengikuti sertifikasi kompetensi yang diadakan oleh lembaga resmi atau lembaga pendidikan tinggi yang diakui secara internasional.
Karyawan juga bisa mengikuti program sertifikasi kompetensi melalui online short course yang diselenggarakan berbagai institusi pendidikan di luar negeri, seperti coursera.org, yang mengurusi berbagai program dari ratusan universitas di seluruh dunia. Tentunya di dalam memilih lembaga sertifikasi haruslah yag tepat dan terpercaya.
Di Indonesia sudah ada lembaga independen yang khusus menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi. Lembaga itu menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja di seluruh sektor profesi yang ada di Indonesia melalui proses sertikasi. Yap, lembaga itu adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga ini memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi. Hadirnya BNSP itu didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, dan Lembaga Diklat Profesi.
Sertifikasi kompetensi kerja sangat diperlukan. Pasalnya, sertifikasi itu adalah suatau bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Dengan begitu, sertifikasi kompetensi memastikan bahwa pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Bagi para pencari kerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan sangat memberikan banyak keuntungan seperti meningkatnya kredibilitas dan kepercayaan diri, memiliki bukti bahwa kompetensinya diakui, nilai jualnya semakin bertambah, kesempatan berkarir lebih besar, dan memiliki parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
Sedangkan keuntungan bagi karyawan yang sudah bersertifikat adalah mendapatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik, meningkatnya akses untuk berkembang dalam profesinya dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya. Sementara bagi perusahaan, sertifikasi kompetensi itu akan meningkatkan produktivitas karyawan, meningkatkan komitmen terhadap kualitas pekerjaan, memudahkan penerimaan karyawan, mengurangi kesalahan kerja, dan karyawan akan semakin termotivasi serta siap bersaing secara sehat untuk meningkatkan performa kinerja.
Namun tetap perlu diingat, sertifikasi bukanlah segalanya. Sertifikasi tanpa praktik dan implementasi tentunya tidak akan efektif. Sertifikasi sering kali berfokus pada ‘tahu dan bisa’, tetapi sering melupakan apakah orang itu juga mau menerapkannya secara efektif atau tidak. Selain itu Perusahaan juga punya peran besar dalam menciptakan suasana dan lingkungan yang memotivasi karyawan untuk berinisiatif dalam penerapannya.
Bagaimanapun, meningkatkan keahlian harus dimulai dengan perubahan pola pikir dan kesadaran akan pentingnya keahlian tersebut. Perkembangan kompetensi perlu diukur secara berkala sehingga dapat dipantau kemajuan dan area pengembangan lanjutannya. Sertifikat profesi, juga perlu diperbarui secara berjangka agar kompetensi tetap terukur dan relevan. Karyawan juga perlu jeli memilih mana yang dapat mengembangkan keahlian bukan secara sesaat, tetapi untuk jangka panjang untuk dampak berkelanjutan. (AHM)