Pada sebuah laporan tahunan, terdapat Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen, yang di antaranya membahas kinerja perusahaan. Hal ini tentu saja sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara garis besar, uraian informasi yang diungkap dalam pembahasan kinerja perusahaan mencakup tiga aspek tinjauan, yaitu tinjauan bisnis dan prospek usaha perusahaan, tinjauan kinerja operasional perusahaan, dan tinjauan kinerja keuangan perusahaan.
Yang akan dibahas kali ini adalah tentang tinjauan kinerja operasional perusahaan.
Dalam sebuah laporan tahunan, pada bagian ini sebaiknya diberikan gambaran tentang pencapaian kinerja setiap segmen usaha atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan.
Kinerja segmen usaha yang dimaksudkan dalam hal ini mencakup aspek produksi meliputi volume, kapasitas dan proses, aspek penjualan atau pendapatan dan aspek profitabilitas masing-masing segmen usaha.
Dalam buku 22 Kiat Penulisan Laporan Tahunan Berdasarkan Tuntunan GCG dan Kriteria ARA disebutkan, kinerja operasi per segmen usaha sebaiknya diungkapkan secara lengkap meliputi aspek produksi dan aspek penjualan. Baik pada aspek produksi maupun aspek penjualan, diungkapkan mengenai realisasi produksi atau penjualan yang dihasilkan pada tahun berjalan, kemudian dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan realisasi produksi atau penjualan pada periode tahun sebelumnya.
Lebih dari itu, uraian kinerja yang memaparkan kemampuan produksi atau penjualan dalam bentuk prosentase harus disertai penjelasan-penjelasan yang menguatkan data yang ada.
Selain itu, dalam rangka beyond compliance, pembahasan kinerja operasi per segmen usaha, perlu diungkapkan mengenai rencana target produksi atau penjualan periode tahun berikutnya. Bahkan, untuk memberikan tampilan laporan tahunan yang lebih menarik, ada baiknya ditambahkan grafik atau tabel sebagai salah satu penjelasan data. (DD)