Laporan Dewan Komisaris Bukan Sekadar Pemanis

Ilustrasi
Ilustrasi | Candra/Annualreport.id

Dalam sebuah laporan tahunan ada bagian yang tidak kalah penting dan wajib disampaikan, yakni Laporan Dewan Komisaris. Laporan yang satu ini bukan sekadar pemanis buku laporan tahunan, karena biasanya ditampilkan foto para komisaris, tapi lebih dari itu, berisi tentang laporan manajemen kepada para pemegang saham, bagaimana manajemen melakukan pengawasan dalam bisnis mereka.

Pada umumnya, secara struktur, penulisan bab yang membahas laporan manajemen ini terletak setelah pengungkapan Ikhtisar Data Keuangan Penting atau Financial Highlights.

Seperti diketahui, pengawasan terhadap perjalanan pengelolaan bisnis sebuah perusahaan menjadi sebuah keharusan dan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengawal terwujudnya visi, misi dan tujuan perusahaan.

Di samping itu, pengungkapan informasi atas fungsi pengawasan dalam Laporan Dewan Komisaris merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dari Good Corporate Governance (GCG).

Melalui Laporan Dewan Komisaris, baik pemegang saham (shareholders) maupun para pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk di dalamnya publik, dapat melihat dan mengetahui secara ringkas efektifitas pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris sebagai pelaksana tertinggi fungsi pengawasan dalam perusahaan.

Merujuk pada Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan No. X.K.6 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris setidaknya harus menyantumkan penilaian terhadap kinerja direksi terhadap pengelolaan perusahaan, pandangan atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh direksi, dan perubahan komposisi anggota dewan komisaris dan alasan perubahannya.

Informasi yang diungkap dalam Laporan Dewan Komisaris harus berdasarkan kriteria ARA (Annual Report Award). Penilaian dewan komisaris terhadap kinerja direksi atas pengelolaan perusahaan serta pandangan dewan komisaris atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh direksi pun harus dicantumkan pula dasar serta pertimbangan yang digunakan. Penambahan yang terakhir terkait dengan informasi yang berada dalam Laporan Dewan Komisaris adalah penilaian atas kinerja komite-komite yang berada di bawah dewan komisaris.

Dalam buku 22 Kiat Penulisan Laporan Tahunan Berdasarkan Tuntunan GCG dan Kriteria ARA dikatakan, untuk pengungkapan informasi dalam Laporan Dewan Komisaris sebaiknya melampaui atau beyond compliance terhadap kriteria ARA.

Penilaian dewan komisaris atas kinerja direksi tidak hanya pada aspek kinerja finansial, tetapi juga pada aspek lain, seperti efektifitas pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan sumber daya manusia, pelaksanaan GCG, corporate social responsibility (CSR) dan lain sebagainya.

Tips lain untuk penulisan Laporan Dewan Komisaris adalah dengan menambahkan highlight beberapa pernyataan komitmen atau penilaian terhadap hal-hal yang menjadi perhatian Dewan Komisaris atas pencapaian kinerja perusahaan. Agar laporan tidak membosankan, dalam laporan dapat ditambahkan foto-foto anggota Dewan Komisaris. (DD)