Seiring perkembangan bisnis yang begitu kompetitif, saat ini sumber daya manusia (SDM) telah dituntut juga untuk memiliki peran strategis dalam sebuah perusahaan.
Pegawai diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap perusahaan, agar mampu bersama-sama menggapai visi dan misi untuk kelangsungan usaha.
Beberapa tahun lalu, kebanyakan perusahaan hanya menganggap pegawainya sebagai pekerja dari segi proses produksi, dan jarang melibatkan mereka dalam proses kelanjutan bisnis.
Namun belakangan, baik perusahaan maupun pegawai telah melakukan repositioning, ketika perusahaan mulai memosisikan pegawainya sebagai mitra untuk mencapai visi dan misi perusahaan.
Begitu juga dengan para pegawai yang telah berpikir bahwa dirinya bukan hanya sekedar pekerja, namun juga merupakan bagian dalam perusahaan yang memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan bisnis guna kemajuan perusahaan.
Banyak perusahaan mulai menerapkan reposisi ini ketika membangun kompetensi pegawai baik dalam kemampuan teknis, konseptual dan hubungan manusiawi.
Upaya repositioning kompetensi pegawai dilakukan dengan mengubah pemahaman tentang peran pegawai, ketika peran serta seluruh pegawai sudah mulai dilibatkan untuk kelangsungan bisnis.
Para pegawai dituntut untuk berkontribusi secara aktif, hingga peran mereka menjadi semakin dihargai terutama dalam hal pengelolaan bisnis.
Guna lebih menghargai para pegawainya, tak jarang perusahaan memberikan semacam penghargaan terhadap mereka dengan tujuan mempengaruhi keefektifan kegiatan bisnis.
Untuk itu dibutuhkan juga pengelolaan SDM yang terarah guna meningkatkan keahlian dari berbagai aspek bidang pengetahuan terkait industri maupun bisnis. Langkah ini diperlukan untuk mendukung upaya perusahaan membangun kemampuan organisasi dalam merumuskan strategi.
Tujuannya, guna memaksimalkan profit dan membuat perusahaan mempunyai value tersendiri, baik di mata konsumen/pelanggan maupun para pesaing bisnis. (DD)