Dalam laporan tahunan, pengungkapan aspek akuntansi sudah menjadi sebuah keharusan. Karena berbagai hal terkait dengan pembahasan kinerja perusahaan khususnya aspek kinerja keuangan sangat berhubungan dengan hal tersebut. Bahkan dapat dikatakan bahwa sebagian besar uraian dalam bagian “Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan” merujuk pada data yang ada dalam laporan keuangan auditor independen.
Apabila merujuk pada bobot penilaian oleh panitia Annual Report Award (ARA) untuk pengungkapan aspek akuntansi dalam informasi keuangan (laporan keuangan) sebesar 20 persen. Bobot penilaian ini menempati urutan ketiga terbesar setelah pengungkapan tata kelola perusahaan sebesar 35 persen dan analisa serta pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan sebesar 22 persen.
Dalam ajang penghargaan ARA, pengungkapan aspek akuntansi memiliki porsi yang signifikan dalam bobot penilaian. Untuk itu, perlu dipastikan bahwa auditor independen telah mengakomodir semua indikator penilaian yang diminta dalam kriteria penilaian ARA dalam laporan keuangan.
Terlebih lagi, pengungkapan aspek akuntansi dalam laporan keuangan menjadi produk dan domain auditor independen, sehingga siapa pun yang menyusun laporan tahunan tidak dapat merubah isi dari laporan keuangan. Pengungkapan aspek akuntansi tersebut, dalam ajang penghargaan ARA telah dirumuskan oleh panitia sekurang-kurangnya 13 poin penting yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, dalam buku 22 Kiat Penulisan Laporan Tahunan Berdasarkan Tuntunan GCG dan Kriteria ARA, disarankan bahwa dalam pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan benar-benar telah memenuhi standar yang diminta.
Hal ini dirasa cukup penting, sebab meski ada perusahaan yang penilaian aspek GCG dan analisis pembahasan manajemen sudah bagus dalam laporan tahunannya, namun nilai untuk aspek informasi keuangan terlihat rendah. Ini lebih dikarenakan audit laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku. (DD)