Belakangan ini, laporan tahunan atau Annual Report tidak lagi dianggap sebatas laporan pertanggungjawaban manajemen sebuah perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pasalnya, laporan tahunan juga telah menjadi media komunikasi yang efektif kepada semua pihak untuk menjelaskan tentang kinerja dan prospek perusahaan ke publik. Dengan menjadikan laporan tahunan sebagai transparansi informasi, maka diharapkan akan tercipta Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) yang baik, dan bermanfaat untuk kemajuan sebuah perusahaan.
Untuk itu sejak 2002 silam, Bapepam Lembaga Keuangan (kini Otoritas Jasa Keuangan-red), Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar ajang Annual Report Award (ARA) yang dijadikan sebagai kompetisi tahunan. Dengan tujuan untuk melakukan penilaian terhadap kualitas penyajian informasi dalam laporan tahunan sebuah perusahaan.
ARA sendiri bukan hanya semata-mata sebagai pengungkapan dalam laporan tahunan sebuah perusahaan, namun lebih pada untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menilai bahwa penyelenggaraan ARA merupakan salah satu agenda strategis mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG. Karena, terdapat dua hal yang harus diperhatikan oleh sebuah perusahaan dalam aturan GCG, yakni transparansi dan akuntabilitas. Jadi perusahaan harus bisa transparan dan memiliki akuntabilitas yang baik apabila ingin dikatakan memiliki GCG yang baik, guna meraih kepercayaan publik.
Melihat fungsinya yang sangat strategis, laporan tahunan yang diperlombakan dalam ajang ARA harus tersusun dengan baik dan rapi serta tidak boleh semacam tebak-tebakan angka. Semuanya harus disajikan secara gamblang dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk menumbuhkan rasa percaya publik dan rekanan bisnis terhadap sebuah perusahaan. Terlebih ARA yang merupakan penghargaan yang sangat prestisius, karena dilaksanakan dan didukung oleh gabungan berbagai lembaga yang bisa menjadi representasi lengkap dalam melakukan penilaian menyeluruh aspek-aspek performance suatu perusahaan.
Sebagai suatu bentuk kepatuhan terhadap aspek transparansi dan kebebasan mendapatkan informasi dalam implementasi GCG, keberadaan laporan tahunan sangat penting bagi perusahaan-perusahaan sebagai media informasi dan komunikasi efektif kepada publik dan para mitra bisnis. Yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan yang menjadi peserta ARA, yakni adanya perubahan dalam beberapa kriteria peraih penghargaan. Dimana penghargaan yang diberikan disesuaikan dengan adanya praktik corporate governance di Indonesia yang semakin meningkat serta perkembangan praktik GCG.
Ada beberapa manfaat positif bagi sebuah perusahaan dalam berpartisipasi di ARA. Yakni, perusahaan akan mendapatkan evaluasi yang berbobot terhadap kualitas penerapan keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh sebuah perusahaan. Selain itu, dengan berpartisipasi dalam ajang ARA, perusahaan akan mendapatkan respons opini yang positif jika melakukan penerapan keterbukaan informasi yang bertanggung jawab. Terlebih untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan para mitra bisnis, sehingga tercipta brand image yang positif dari sebuah perusahaan.(DD)