Seorang Public Relations (PR) pada dasarnya memiliki fungsi untuk menciptakan komunikasi dua arah (timbal balik) dengan menyebarkan informasi dari organisasi atau perusahaan kepada publik yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan menggunakan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai, pemahaman, toleransi dan sebagainya.
Pada pelaksanaannya, seorang PR dituntut untuk merangkai strategi sebagai langkah melakukan pendekatan dalam menjalankan tanggung jawab dan fungsinya untuk menciptakan iklim yang kondusif antara organisasi atau perusahaan dengan publik untuk tujuan bersama.
Untuk memperluas peranan PR di masyarakat, maka fungsi PR dalam arti sempit hanya mewakili lembaga atau institusinya. Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan nasional, dan mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial budaya.
Dapat diartikan, bahwa tugas seorang PR tidak hanya menjadi jembatan antara perusahaan atau organisasi dengan publik. Namun lebih luas lagi, seorang PR juga memiliki peranan penting dalam menjaga nama baik sebuah bangsa atau negara. Dimana seorang PR juga memiliki tanggungjawab untuk menjaga citra positif bangsa atau negara tempat perusahaan tersebut berada. Jangan sampai apa yang di informasikan ke publik dapat menimbulkan citra negatif terhadap negara.
Seorang PR harus mampu menyediakan berbagai macam informasi yang cepat serta akurat, khususnya mengenai segala sesuatu yang bernilai tinggi dan menyangkut kepentingan umum sehingga memang perlu diketahui oleh segenap lapisan masyarakat. Fungsi utama PR adalah menumbuhkan dan mengembangkan hubungan baik antar lembaga (organisasi) dengan publik, baik internal maupun eksternal dalam rangka menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik dalam upaya menciptakan iklim pendapat (opini publik) yang menguntungkan perusahaan atau negara.
Keberadaan PR dinilai sangat strategis dalam memainkan opini di depan publik. Posisi PR bagi khalayak umum berguna untuk mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh perusahaan untuk mengetahui perkembangan dunia luar, antar komunitas, atau pemerintah.
Menyadari begitu pentingnya peran dan fungsinya, maka PR memiliki tanggung jawab sosial. Setiap perusahaan semakin menyadari bahwa memiliki tanggungjawab dalam menunjang kemajuan dan kesejahteraan sosial, yang wajib dikomunikasikan oleh seorang PR secara baik dan benar. Ini merupakan salah satu fungsi PR dalam menciptakan citra positif sebuah negara dengan menjalankan amanat pemerintah secara baik dan benar melalui pencitraan yang positif.(DD)