Dalam sebuah laporan tahunan, ada satu bab yang penting untuk dilampirkan dan dikemukakan kepada publik. Yakni bab yang menjelaskan perihal tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG). Bab ini menjadi penting karena merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi investor atau calon investor untuk bermitra dengan sebuah perusahaan.
Bab tersebut menjelaskan sejauh mana perusahaan telah mengikuti pedoman tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Terdapat beberapa prinsip dasar dalam menyusun tata kelola perusahaan. Prinsip-prinsip tersebut, antara lain:
- Penjabaran tentang tanggungjawab dan pengawasan dari manajemen dengan transparan. Perusahaan harus membuat dan mengungkapkan peran dan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan untuk masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi.
- Struktur perusahaan sebagai sebuah nilai tambah. Perusahaan harus memiliki komposisi struktur manajemen yang efektif, serta ukuran kinerja dan komitmen yang kuat dari manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab dan tugasnya.
- Menjelaskan etika dan tanggung jawab manajemen dalam pengambilan keputusan. Perusahaan harus secara komprehensif menjelaskan perihal etika dan tanggung jawab manajemen dalam pengambilan keputusan.
- Menjaga integritas dalam pelaporan keuangan. Perusahaan harus memiliki badan atau lembaga yang independen untuk menjaga integritas dalam memverifikasi pelaporan keuangan mereka.
- Tepat waktu dan seimbang. Perusahaan harus tepat waktu (sesuai dengan tahun laporan tahunan tersebut dibuat) dan seimbang dalam pengungkapan semua hal material yang terkait dengan perusahaan.
- Menghormati hak-hak pemegang saham. Perusahaan harus menghormati hak-hak pemegang saham dan memfasilitasi segala hak dari pemegang saham.
- Manajemen risiko. Perusahaan harus menjelaskan tentang sistem yang solid perihal manajemen risiko, yakni tentang pengawasan, pengelolaan dan pengendalian internal.
- Sistem remunerasi yang fair dan bertanggung jawab. Perusahaan harus memastikan bahwa tingkat dan komposisi remunerasi cukup fair dan masuk akal dan hubungannya dengan kinerja perusahaan juga cukup jelas. Termasuk gaji dan jumlah saham Dewan Komisaris dan Direksi, serta perihal hubungan keluarga dalam manajemen perusahaan.
Namun, bagi sebuah perusahaan memiliki hak untuk memperinci dan menjelaskan perihal tata kelola perusahaan di luar delapan poin di atas. Untuk bentuk, bahan dan kuantitas laporan tahunan, sangat tergantung bagi sebuah perusahaan dalam mendefinisikan corporate governance dan pandangan yang diambil oleh Dewan Komisaris dan Direksi dalam mengelola dan menjalankan perusahaan. (DD)