Antara Prinsip Transparansi dan Rahasia Perusahaan

ilustrasi
ilustrasi | chandra/annualreport.id

Prinsip Transparansi merupakan salah satu prinsip yang wajib dijalankan di suatu perusahaan, prinsip ini merupakan salah satu prinsip yang ada didalam Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, GCG merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan pada kerangka peraturan.

Dalam penjelasan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dijelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dalam mentaati anggaran dasar perseroan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain, tidak mengurangi kewajiban setiap perseroan untuk mentaati asas itikad baik, asas kepantasan, asas kepatutan, dan prinsip Tata Kelola Perseroan yang baik dalam menjalankan perusahaan.

Dalam era GCG, seolah kata transparansi menjadi sangat sakti. Kata transparansi seolah-olah mengharuskan perusahaan publik untuk benar-benar terbuka tanpa batas. Tentu saja, alasan untuk menjadi lebih terbuka dan lebih bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Namun, perusahaan juga harus memiliki alasan yang sah dan kuat, untuk menyimpan informasi rahasia yang hanya boleh diketahui oleh kalangan terbatas.

Walau transparansi merupakan hak pemangku kepentingan dan perusahaan wajib memberikannya dengan benar. Tetapi, transparansi diberikan kepada pemangku kepentingan sesuai batas tanggung jawab perusahaan. Jadi, tidak semua hal harus dijadikan terbuka selebar-lebarnya. Perusahaan hanya berhak untuk terbuka dan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sebatas yang dijanjikan, dikomitmenkan, atau yang diatur oleh undang-undang dan hukum.

Disadari atau tidak, sebuah perusahaan publik merupakan milik masyarakat umum, termasuk para investor kecil yang memiliki saham perusahaan melalui pasar modal. Oleh karena itu, budaya bisnis yang kuat dan penuh integritas merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Setiap insan di perusahaan publik wajib menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional dan konsisten, untuk bisa menjalankan budaya perusahaan dengan penuh integritas.

Berikan semua informasi yang sudah bersih dan pasti kepada pemangku kepentingan,  jangan bingungkan pemangku kepentingan dengan informasi yang belum siap untuk disajikan. Bila perusahaan menyajikan informasi yang belum siap, maka perusahaan pasti tidak akan mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan pemangku kepentingan, sehingga hal ini akan menjadikan perusahaan tidak mampu mempertanggungjawabkan apa-apa yang telah disampaikan kepada publik.

Namun, budaya menyampaikan informasi kepada publik atau pemangku kepentingan haruslah diatur dan dikelola dengan penuh integritas. Siapa-siapa saja yang boleh memberikan informasi kepada pemangku kepentingan haruslah diatur dengan tegas dan jelas. Dalam hal ini, perusahaan harus membuat kebijakan formal, yang mengatur tata cara pengeluaran informasi perusahaan kepada pemangku kepentingan. Jadi, tidak boleh setiap orang, sesuka hatinya, membicarakan tentang proses aliran informasi perusahaannya  di wilayah publik.

Transparansi sangat diperlukan sebagai wujud tanggung jawab atas tata kelola yang penuh integritas. Dengan transparansi, semua hal menjadi lebih mudah untuk diungkapkan dan dianalisa secara lebih mendalam, sehingga praktik bisnis yang tidak efisien dapat dicegah. Transparansi juga akan mendorong peningkatan rasa percaya antara pemangku kepentingan, termasuk membangun lingkungan kerja yang lebih profesional.

Semua insan perusahaan wajib memiliki tanggung jawab untuk menjaga informasi perusahaan dengan penuh integritas. Oleh karena itu, semua orang wajib bekerja dengan perilaku etis, dengan etika bisnis yang penuh integritas, supaya semua aliran informasi perusahaan dapat dipertanggungjawabkan dengan sempurna kepada pemangku kepentingan.

Namun, setiap insan dalam perusahaan harus tetap menjaga sumber daya informasi perusahaan dengan penuh tanggung jawab, dan tidak memelihara mental untuk membocorkan informasi yang belum siap ke publik. Jadi, sebuah informasi yang akan disampaikan harus dipilah agar tidak merugikan perusahaan.(DD)