PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana menarik pungutan atas setiap transaksi pengecekan saldo serta membatasi minimal penarikan uang tunai di seluruh mesin Anjuntan Tunai Mandiri (ATM) BCA. Sontak rencana ini menuai kontroversi, termasuk dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang meminta bank tersebut membatalkan rencananya itu.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan terkait rencana penarikan biaya untuk cek saldo pada ATM BCA. Dari kacamata lembaganya, rencana tersebut merupakan tindakan mengeksploitasi nasabah.
“Jika kebijakan ini jadi biaya administrasi yang dijadikan sumber pendapatan utama, jelas saja merupakan kebijakan korporasi yang tidak fair, bahkan merupakan eksploitasi,” begitu pertanyaan Tulus pada keterangan tertulisnya yang dipublikasikan ke Tempo, Sabtu (5/3/2016).
Dengan adanya rencana BCA tersebut, Tulus berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan peneguran hingga pelarangan. Jika tidak, menurutnya akan membuat bank-bank lain menerapkan kebijakan yang sama.
“Jika dibiarkan berarti OJK membiarkan tindakan semena-mena bank terhadap nasabahnya dan akan diikuti oleh bank-bank lain,” pungkasnya sambil mencontohkan cek saldo di ATM BRI tidak dikenai biaya sama sekali hingga saat ini.
Seperti diketahui, BCA berencana memberlakukan biaya tersebut dikarenakan banyak nasabahnya yang sering mengecek saldo sehingga membuat mahalnya biaya operasional ATM. Hanya saja, dalam hal ini pemberlakukan biaya atas cek saldo tersebut ditentukan dari jumlah frekuensi pengecekan saldo yang dilakukan nasabah dalam periode tertentu.
“Biaya cek saldo baru wacana. Itu pun jika melebihi jumlah tertentu yang akan ditentukan kemudian. Misalnya pengecekan sampai 10 atau 20 kali gratis, selebihnya aan dikenakan biaya. Itu hanya diberlakukan di ATM,” ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, dalam sebuah wawancara yang dilakukan Liputan6.com, Minggu (6/3/2016).
Sampai wacana tersebut nantinya diwujudkan, untuk saat ini pihak BCA belum memberlakukan penarikan biaya untuk cek saldo di jaringa ATM miliknya. Begitupun dengan pembatasan nominal tertentu untuk penarikan tunai.