PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, mendukung aturan tegas dari Pemerintah terhadap pelaku pelanggaran angkutan logistik dengan melakukan penindakan tilang kepada kendaraan bermuatan lebih (overloading) dan kelebihan dimensi (over dimension) per 1 Agustus 2018.
Dalam keterangan yang dilansir laman Perseroan, Selasa (2/10/2018), KAI memahami langkah-langkah dan upaya Pemerintah dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pembatasan muatan yang over dimensi dan over load.
Di mana dewasa ini, KAI semakin memperhatikan kinerja angkutan barang sebagai bisnis inti KAI selain angkutan penumpang. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya volume angkutan barang yang di angkut KAI tiap tahunnya.
Di tahun 2016 disebutkan bahwa, volume angkutan barang yang berhasil dicatatkan KAI adalah sebesar 32,4 juta ton. Jumlah ini kemudian naik 23,7 persen pada 2017, yakni sebesar 40,1 juta ton.
Sebagian besar angkutan barang KAI adalah berupa batu bara yakni sebesar 66% dari total komoditas barang, di susul oleh angkutan semen sebesar 14% dan peti kemas sebesar 10%.
Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, mengatakan bahwa sampai saat ini KAI siap menyediakan sarana angkutan berupa gerbong datar dan lokomotif khusus untuk mengangkut kontainer.
“Pada prinsipnya sarana kami siap, bahkan kita terus tambah gerbong datar sampai akhir tahun. Tahun 2016 kita angkut 32,4 juta ton, 2017 sebesar 40,1 juta ton dan 2018 kita targetkan 47,2 juta ton,” kata Edi Sukmoro, seperti dikutip Merdeka.com, Selasa (2/10/2018).
Menurut Edi, banyak keunggulan yang ditawarkan dalam angkutan barang dengan menggunakan kereta api. Di antaranya lebih tepat waktu dan keselamatan perjalanan terjaga.
Namun demikian, Edi mengaku terus meminta masukan dari berbagai pihak demi mewujudkan angkutan barang dengan menggunakan kereta lebih efisien. “Yang jadi masalah kereta ini kan tidak bisa dor to dor, jadi ini kita terus pikirkan bagaimana supaya barang itu bisa sampai ke tujuan dengan tarif yang kompetitif. Ini kita harapkan masukan dari berbagai pihak,” tambah Edi.
Saat ini, Edi mengaku porsi angkutan logistik ke pendapatan Perseroan memang masih sekitar 40 persen. Harapannya dalam satu hingga dua tahun ke depan, porsi angkutan barang bisa sebanding atau lebih tinggi dibandingkan angkutan penumpang.(DD)