SKK Migas Setujui Pengembangan 18 Lapangan Migas Senilai Rp 19,5 Triliun

pengeboran migas
Ilustrasi pengeboran migas |

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran senilai US$ 1,496 miliar atau sekitar Rp 19,5 triliun.

Disebutkan Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus, rencana pelaksanaan pengadaan 18 lapangan migas ini disetujui SKK Migas selama periode Januari-April 2016. "Pengembangan lapangan-lapangan ini akan bervariasi yang produksinya dimulai (onstream) antara tahun 2016 hingga 2020," ujar Taslim, di Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Disebutkan pula, rencana pengembangan lapangan akan meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Di mana dari 18 lapangan tersebut, 16 di antaranya berada di wilayah Barat, sisanya di wilayah Timur.

Sementara itu, estimasi kumulatif dari produksi pengembangan ke-18 lapangan tersebut, menurut Taslim, sekitar 45 juta barel untuk minyak dan kondensat. Sedangkan untuk produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF).

Kemudian diakumulasinya, penerimaan negara dari produksi migas tersebut akan mencapai US$ 3,015 miliar atau Rp 39,2 triliun. Nilai tersebut belum termasuk dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang muncul karena proyek-proyek itu. "Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60%," katanya

Taslim menambahkan, SKK Migas terus berupaya mempercepat persetujuan-persetujuan yang menjadi kewenangannya. Di tengah rendah harga minyak dunia, SKK Migas mendorong kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) untuk melakukan efisiensi program dengan menjadikan kegiatan penambahan cadangan dan produksi migas sebagai prioritas.

SKK Migas mencatat, ke-18 pengembangan lapangan tersebut adalah POFD Muara Tanjung Una dengan KKKS PT Pertamina EP (PEP), POFD Minas Phase-2, Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia/CPI), POD NEB-UTAF & Sabar, Blok Jabung (PetroChina International Jabung), POP Sumur Pondok Mulia PDL- 01 (PEP), POFD Kuala Simpang Barat (PEP), POFD Candi, Rokan (CPI), POFD Pematang, Rokan (CPI), POFD Pungut, Rokan (CPI), dan POFD Pager, Rokan (CPI).

Selanjutnya, POFD Ubi, Rokan (CPI), POFD Benar, Rokan (CPI), POFD Minas Phase-3, Rokan (CPI), POD Kokoh, Rokan (CPI), POFD Pinang, Rokan (CPI), POFD Puncak, Rokan (CPI), Kotabatak Phase 3, Rokan (CPI), POFD Menggala North, Rokan (CPI), dan POD Pertama Badik & West Badik, Blok Nunukan (PHE Nunukan Company).

 

(AR)