PT PP (Persero) Tbk (PTPP), bakal melepas status Persero untuk bergabung dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Langkah ini telah disepakati bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2019 yang dilaksanakan pada Rabu (30/01) di Kantor Pusat Perseroan Jakarta.
Dalam RUPSLB tersebut, para Pemegang Saham Perseroan menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan penghapusan status “Persero” menjadi “Non Persero”. Penghapusan ini menjadi bagian dari pembentukan holding BUMN yang berada di bawah kendali Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Perseroan akan bergabung dan bersinergi dengan sejumlah BUMN lainnya dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Sebanyak 51% Saham Seri B Milik Pemerintah dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perum Perumnas, sedangkan Saham Seri A tetap dimiliki oleh Pemerintah.
“Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan memperkuat posisi Perseroan dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, Pemerintah, maupun BUMN anggota holding,” ujar Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Rabu (30/1/2019).
Lukman menambahkan, dengan terbentuknya holding maka akan meningkatkan kapasitas pendanaan, peningkatan capex, peningkatan pendapatan, peningkatan efisiensi biaya, peningkatan laba serta ekuitas.
“Bersinerginya BUMN-BUMN sektor perumahan akan meningkatkan kemampuan bisnis antar lini usaha sehingga lebih efisien dan tercipta kondisi finansial yang sehat, sekaligus memperbesar peluang ketersediaan landbank bagi program pembangunan perumahan nasional untuk mengatasi backlog perumahan, Holding Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan ditargetkan dapat menjadi Champion City Developer,” tutur Lukman.
Sementara itu, lanjut Lukman, holding tersebut memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, antara lain dalam pemenuhan kebutuhan hunian nasional dengan pola pembiayaan yang beragam untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Pada dasarnya, tujuan utama dari pembentukan Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan ini adalah mensinergikan sejumlah keunggulan sehingga terbentuk BUMN yang besar, kuat dan efisien yang mempunyai daya saing kuat dalam berhadapan dengan dominasi swasta nasional dan swasta asing,” tandas Lukman.(DD)