Resmi Kelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, AP II Bakal Berinvestasi Rp480 Miliar

ilustrasi
Menteri Perhubungan menyaksikan secara langsung penandatanganan KSP antara Dirjen Perhubungan Udara dan Dirut AP II | Dok. Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, resmi mendapatkan mandat untuk mengelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, melalalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengenai Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) Pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut Palangkaraya, Kamis (20/12/2018).

Pada acara yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan tersebut, juga sekaligus menandakan pengalihan pengoperasian Bandara Tjilik Riwut untuk operasional, serah terima kerja sama pemanfaatan barang milik negara serta serah terima pegawai negeri sipil antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan AP II.

“Bandara Tjilik Riwut saat ini sudah melayani kurang lebih satu juta penumpang per-tahunnya dan memiliki kemungkinan lonjakan penumpang. Diharapkan pengembangan infrastruktur serta sistem manajemen kebandarudaraan yang dilakukan Angkasa Pura II, akan mampu mendorong pertumbuhan penumpang dan ekonomi di Palangkaraya dan sekitarnya,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam sambutannya.

Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan metode kerjasama ini akan membantu  meningkatkan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada kesempatan yang sama, President Director AP II, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa Angkasa Pura II akan fokus dalam mengembangkan Bandara Tjilik Riwut, diantaranya dengan menambah luas landasan pacu dan pembangunan terminal baru.

“Landasan pacu yang saat ini berukuran 2.600 meter persegi menjadi 3.000 meter persegi dan pembangunan terminal baru seluas 20.553 meter persegi juga sedang dilakukan,” jelas Awaluddin, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Kamis (20/12/2018).

Besaran nilai BMN yang menjadi objek perjanjian ialah sebesar Rp3,68 triliun dengan Pemanfaatan Kerja Sama dilakukan selama 30 tahun, di mana AP II akan berinvestasi sebesar kurang lebih Rp480 Miliar.

Selain Bandar Udara Tjilik Riwut yang berlokasi di Palangkaraya, AP II juga rencananya akan mengelola 3 Bandara lainnya melalui Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara yaitu Bandar Udara Radin Inten Lampung, Bandar Udara Fatmawati yang berlokasi di Bengkulu serta Bandar Udara Tanjung Pandang di Kepulauan Bangka Belitung.(DD)