PTPP Kantongi Kontrak Baru Sebesar Rp32,45 Triliun

ilustrasi
Ultah PTPP ke-65 | Dok. PTPP

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) berhasil mengantongi total kontrak baru sepanjang Januari - September 2018 sebesar Rp32,45 triliun atau mencapai 66,22% dari target 2018 senilai Rp49 triliun.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Agus Samuel Kana, menyatakan bahwa Perseroan memperoleh tambahan kontrak baru pada September 2018 sebesar Rp4,25 triliun. Tambahan kontrak baru tersebut berasal dari proyek Makassar New Port Tahap IB dan IC senilai Rp2,5 triliun.

Di samping itu, Perseroan pun berhasil memperoleh proyek Pertamina Warehouse senilai Rp933,1 miliar, Grand Samaya Tahap I senilai Rp270 miliar, Depok Stater (Lanjutan) senilai Rp200 miliar. Perseroan juga mengantongi kontrak baru dari proyek Hotel Balige Meda senilai Rp150 miliar, Vasanta Infrastruktur senilai Rp45 miliar, Tol Padaleunyi Ruas Buah Batu - Cileunyi Jalur senilai Rp155,7 miliar.

Dengan demikian, kontrak baru sepanjang Januari - September 2018 sebesar Rp32,45 triliun, naik 4% dibandingkan kontrak baru pada periode yang sama sebesar Rp31,2 triliun.

Dengan kontrak carry over tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan kontrak baru hingga September 2018 sebesar Rp32,45 triliun, maka kontrak order book hingga saat ini tercatat sebesar Rp81,45 triliun.

Kendati kontrak baru tercapai 66,22% dari target yang dipasang tahun ini, tetapi perseroan tidak akan melakukan revisi target. PTPP optimistis dapat mencapai target hingga akhir tahun senilai Rp49 triliun.

Adapun, jika berdasarkan sumber pendanaan, maka proyek yang di incar masih didominasi berasal dari BUMN 50%, swasta 35%, dan APBN 15%. “Optimis, masih ada beberapa proyek lagi yang akan kami dapatkan di bulan Oktober, November, dan Desember,” kata Agus, dalam keterangannya yang dilansir Bisnis.com, Rabu (17/10/2018).

Selain terus mengejar kontrak-kontrak baru, PTPP juga masih melanjutkan ekspansi bisnisnya. Hingga akhir kuartal III 2018, Perseroan sudah menyerap belanja modal (capex) sekitar Rp4,1 triliun lebih.

Agus menjelaskan, sekitar Rp1,5 triliun dari serapan itu digunakan untuk sektor infrastruktur. Lalu Rp600 miliar dipakai untuk investasi di proyek-proyek kerjasama dengan afiliasi seperti proyek Colomadu dan yang lainnya.

“Serapan capex itu tergantung dari perkembangan yang ada. Kalau situasi yang diluar perkiraan kita maka tidak relevan untuk dilakukan penyerapan. Misalnya, saat dollar tinggi, tentu ada beberapa rencana investasi yang belum bisa direalisasikan karena kalau dipaksa maka biayanya akan besar,” jelas Agus, seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (17/10/2018).

Adapun di kuartal IV/2018 ini, PTPP masih akan terus berupaya untuk bisa merealisasikan sejumlah rencana investasi yang telah di susun. Dengan begitu, serapan capex Perseroan tahun ini akan lebih besar lagi.(DD)