Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktek kartel pangan yang dilakukan dua perusahaan besar, yakni PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Untuk menghentikan praktek tersebut, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk lebih memiliki peranan.
Adapun praktek kartel yang dimaksud adalah pada bisnis industri unggas di mana kedua perusahaan tersebut menlakukan duopoli dengan nilai Rp 450 triliun per tahun. Hal ini diungkapkan Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, dalam pengaduannya ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
“Harga ayam naik dan turun cukup ekstrem. Terkadang mahal sekali, kadang murang. Kita bicarakan struktur perunggasan di pasar seperti apa, jadi kita sadar penguasaan pasar unggas sangat tinggi. Ada 1-2 perusahaan yang menguasai,” ujarnya seperti dilansir Tempo.co, Senin (7/3/2016).
Menurut Syarkawi, Japfa dan Chaeron menguasai bisnis industri unggas dari hulu hingga hilir. Angka yang diperolehnya sebesar Rp 450 triliun dinilainya sangat besar sehingga perlu diatur oleh pemerintah melalui kebijakan jangka pendek dan menengah untuk menata industri unggas. Hal ini supaya peternak mandiri berjalan baik.
Syarkawi juga menyebutkan, peternak mandiri mengisi pasokan unggas ke pasar lokal dengan pangsa pasar 80 persen. Kemudian model atau struktur industri ini berubah besar-besaran paska revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan menjadi UU Nomor 18 Tahun 2009 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin melipatgandakan konsumsi daging dari 7 kg menjadi 15 kg per kapita per tahun.
“Dengan kebijakan tersebut, perusahaan besar, seperti Japfa dan peternak afiliasi yang mulai masuk ke pasar budidaya perlahan tapi pasti merebut 80% pangsa pasar itu. Sedangkan peternak mandiri saat ini hanya kebagian kurang dari 20% pangsa pasar,” tandasnya.
Meskipun polemik ini terlanjur membesar, Syarkawi optimis dengan adanya perubahan industri unggas ke model awal, akan melenyapkan praktek kartel industri unggas di Indonesia. DIa juga meminta Menteri BUMN RIni Soemarno melibatkan perusahaan pelat merah untuk terjun ke industri ini.
“BUMN harus masuk ke industri unggas, kemudian jadi perusahaan inti yang bermitra dengan perusahaan mandiri. BUMN harus membina peternak mandiri sehingga bisa bersaing dengan peternak mitra binaan perusahaan besar, agar bisa lebih fair. Saya yakin hal ini bisa terwujud karena dikelola dengan berbasis rakyat sesuai Nawa Cita Jokowi,” ucap Syarkawi optimis.