Perumnas Siap Jadi Perusahaan Induk BUMN Perumahan

Perumnas
Ilustrasi jajaran direksi Perum Perumnas sedang melihat model proyek |

Perum Perumnas menyatakan kesiapannya bila ditunjuk sebagai perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perumahan. Hal ini disampaikan Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, menanggapi adanya rencana pemerintah membentuk holding perumahan untuk memacu penyediaan rumah rakyat berpenghasilan rendah.

Menurut Himawan, kesiapan Perumnas ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak awal Perumnas sudah disiapkan sebagai national housing provider yang khusus membangun dan mengurusi hunian rakyat.

"Jadi kalau ditunjuk, pastinya kami sudah sangat siap, karena sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan Perumnas sebagai national housing provider. Ini tentunya diikuti dengan langkah kajian, studi banding, rencana kerja hingga rencana bisnisnya,” ujar Himawan, Selasa (10/5/2016).

Bahkan diakuinya, peran dan tugas Perumnas sebagai national housing provider sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 yang secara jelas menugaskan Perumnas untuk melaksanakan program pemerintah di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman termasuk pengelolaan rumah susun. Penugasan tersebut mencakup pengelolaan lahan-lahan, pembangunan hingga pengelolaan perumahan yang dibangun negara.

“Jadi sebenarnya payung hukumnya sudah ada, sehingga pembentukan holding BUMN perumahan akan semakin memperkuat peran Perumnas,” kata Himawan.

Lebih lanjut dikatakannya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sudah sepantasnya memang memiliki satu national housing provider untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat khususnya kelas menengah bawah. Apalagi saat ini kekurangan (backlog) rumah nasional diestimasi sudah mencapai 15 juta unit, belum termasuk kebutuhan rutin sekitar 800 ribu unit setiap tahunnya.

Dengan terbentuknya holding, diyakini kapasitas Perumnas dalam membangun rumah rakyat akan semakin besar. Himawan menyebutkan kapasitas bisa meningkat sedikitnya hingga delapan kali lipat dibanding target pembangunan tahun ini sebanyak 25 ribu unit. Atau diperkirakan sekitar 200 ribu unit per tahun, setidaknya mulai 2019. Namun itu dengan syarat pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Perumnas dari sisi pendanaan, land bank dan skim pembiayaan.

“Yang terpenting lagi adalah political will dari pemerintah. Dibutuhkan peran pemerintah yang kuat seperti era 80an dan 90an dimana Perumnas benar-benar menjadi garda terdepan dalam pembangunan rumah rakyat,” tandas Himawan.

Sebelumnya Pemerintah lewat Kementerian BUMN mewacanakan pembentukan holding BUMN bidang perumahan. Selain sebagai pengelola land banking, nantinya holding ini bisa bertindak juga sebagai off taker atau pembeli rumah yang dibangun oleh pengembang termasuk developer swasta yang memenuhi syarat sebagai rumah rakyat layak huni.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan keputusan pembentukan holding BUMN sudah bisa diperoleh pada Juli 2016. Selain Perumnas, satu BUMN lain yang akan dimasukkan dalam holding tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PTPP. Saat ini pemerintah menguasai 51 persen saham PTPP, sedangkan Perumnas 100 persen sahamnya dikuasai pemerintah.

 

(AR)