Pertamina Tunjuk PP Bangun Apartemen RU V Balikpapan Senilai Rp 497 Miliar

kilang minyak
Pengolahan Kilang Minyak Pertamina |

PT Pertamina (Persero) mulai memperluas fasilitas pengelolaan kilang minyaknya dengan menjalankan Refinery Development Masterplan Program (RDMP) di Balikpapan. Untuk mendukung hal ini, pihak Pertamina pun melakukan  pembangunan apartemen  Refinery Unit (RU) V Balikpapan yang akan menghabiskan dana Rp 497 miliar.

Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, untuk pembangunan apartemen ini akan dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PP) sebagai pemenang tender dalam lelang yang diadakan Pertamina pada 15 April 2016 lalu.

"Proyek senilai Rp 497 miliar ini untuk pembangunan apartemen 24 lantai dengan kapasitas 300 unit rumah yang akan digunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina," kata Rachmad, di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Rachmad, saat ini para pekerja masih menempati rumah dinas di atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V Balikpapan. Oleh sebab itu, pengerjaan apartemen ditargetkan dapat tuntas dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017 agar RDMP RU V dapat dilaksanakan sesuai rencana.

"Pembangunan apartemen ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga harapan pemerintah," ujar Rachmad.

Untuk itu, kerjasama yang ditandai dengan Penandatanganan yang dilakukan dirinya, selaku Direktur Pengolahan Pertamina dengan Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka di Kantor Pusat Pertamina, memiliki makna penting bagi kesuksesan pelaksanaan RDMP RU V Balikpapan yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir 2019.

"Tahapan-tahapan menuju penandatanganan kontrak hari ini telah dilalui dengan sangat baik dan diharapkan sinergi akan terwujud pada tahap pelaksanaan konstruksi nanti," harapnya.

Sementara itu, Karioka mengaku sangat menyambut baik tantangan Pertamina untuk pembangunan apartemen yang ditargetkan selesai dalam waktu 11 bulan. Dengan bekal pengalaman dan reputasi perusahaan dalam penyelesaian proyek-proyek besar, termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V Balikpapan secara tepat waktu dan mutu.

"Kami sangat mengapresiasi Pertamina atas penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan dan kami anggap ini adalah suatu kehormatan. Dengan sinergi dan koordinasi yang erat antara Pertamina dan PP, kami tentu akan selesaikan proyek ini tepat waktu dan mutu," pungkas Karioka.

(AR)