Pelindo I Sabet 11 Penghargaan dari Kementerian Perhubungan

ilustrasi
Pelindo I dalam ajang penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 | Dok. Pelindo I

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, pada tahun 2018 ini berhasil meraih 11 penghargaan “Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018” dari Kementerian Perhubungan. Pelindo I mendapatkan 11 penghargaan “Pelayanan Prima” dari 9 cabang yang berada di bawah pengelolaan Pelindo I.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Senin, 17 September 2018 di Assembly Hall JCC, Jakarta.

ACS Humas Pelindo I, Fiona Sari Utami, menjelaskan cabang-cabang yang meraih penghargaan pelayanan prima diantaranya adalah Terminal Penumpang Sri Bintan Pura cabang Tanjung Pinang meraih penghargaan Prima Utama, Belawan International Container Terminal (BICT), Terminal Petikemas Domestik Belawan.

Sementara Terminal Petikemas Perawang Cabang Pekanbaru meraih penghargaan Prima Madya, serta Terminal Curah Kering Belawan, Terminal Curah Cair Dumai, Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Terminal Penumpang Tanjung Balai Karimun, Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Terminal Penumpang Pelabuhan Tembilahan, dan Terminal Penumpang Teluk Nibung Cabang Tanjung Balai Asahan meraih penghargaan Prima Pratama.

“Hal ini adalah wujud komitmen Pelindo I dalam mengoptimalkan kinerja pelayanan di 16 cabang dalam melayani pelanggan (customer focus), yang secara konsiten terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan di setiap cabangnya,” jelas Fiona, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir, Selasa (18/9/2018).

Penghargaan pelayanan prima kepada unit pelayanan publik di lingkungan perhubungan yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima 2018, merupakan kegiatan penilaian yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan yang diikuti oleh 147 unit pelayanan publik sektor transportasi di Indonesia.

Penilaian kinerja pelayanan publik merupakan tingkat keberhasilan hasil kerja baik secara individual maupun institusi yang dinilai dari aspek kualitas pelayanan yang diberikan. Selain aspek kualitas pelayanan tersebut terdapat aspek lain seperti responsivitas (responsiveness), responsibilitas (responsibility) dan akuntabilitas (accountability).

Penghargaan ini merupakan upaya untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima.(DD)