OJK Sukseskan Program Sustainable Finance, Dukung Komitmen Pemerintah di G20

Kantor Contact Centre OJK, Jakarta
Contact Centre OJK, Jakarta | www.teropongbisnis.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyukseskan pelaksanaan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai kesepakatan negara-negara G20. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, saat menjadi pembicara dalam forum Singapore Dialogue on Suistanable World Resources di Singapura, Jumat (15/4), sebagaimana dilaporkan Harian Neraca Ekonomi, hari ini (18/4).

Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura Masagos Zulkifli Bin Masagos Mohamad dan Kepala Badan Restorasi Gambut Indonesia Nazir Foead, Muliaman mengatakan, sebagai salah satu negara G20, Indonesia telah menunjukkan tekad atau komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di tahun 2020 pada Pittsburh Summit di tahun 2009.

Komitmen Indonesia untuk menurunkan 26 persen emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional telah diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi nasional Gerakan Rumah Kaca (RAN GRK).

OJK sendiri, menurut Muliaman, memiliki peran untuk menyukseskan komitmen tersebut melalui Program Keuangan Berkelanjutan. “Program ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak sehingga tercipta dukungan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan," kata Muliaman dalam pernyataan resminya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Muliaman juga menjelaskan, program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.

"Kita telah membangun komitmen dari industri keuangan yang diawali oleh delapan bank pada awal tahun ini. Kita berharap dari pilot project ini dapat melahirkan framework pengaturan yang aplikatif dan inklusif untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial dan governance dalam keseharian operasional bank. Operasional industri keuangan seperti memberi pinjaman, penasehat keuangan dan agen capital raising harus mengadaptasi praktek-praktek suistanable finance," katanya.

Roadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia (Indonesia Sustainable Finance Roadmap 2015 - 2019) sudah diluncurkan OJK pada Nopember 2015. Dalam melaksanakan Roadmap Keuangan Berkelanjutan itu, OJK telah dan sedang meyusun regulasi terkait Keuangan Berkelanjutan dan beberapa kegiatan untuk mendukung Roadmap, meningkatkan Capacity building terkait peran lembaga jasa keuangan, dan OJK bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melaksanakan training Analis Lingkungan Hidup dan Training of Trainer untuk Industri jasa keuangan.