Mei 2016, Suku Bunga Kredit BRI untuk UKM Turun ke 9,75%

BRI
Ilustrasi Pelayanan Bank BRI |

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menetapkan penurunan suku bunga kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM) dari level 12,75% menjadi 9,75%. Ketetapan suku bunga kredit UKM ini berlaku efektif pada 1 Mei 2016 mendatang untuk debitur baru non eksisting.

Disampaikan Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso, penurunan suku bunga untuk UKM ini dipengaruhi oleh komitmen perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menekan kredit perbankan hingga di bawah 10% atau menjadi satu digit.

"Ini adalah komitmen perbankan BUMN untuk bersama-sama menurunkan suku bunga dan adanya aturan pembatasan atau capping bunga deposito bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta reformulasi kebijakan penetapan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI)," katanya, di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Selain itu, menurutnya, faktor ekonomi makro yang semakin kondusif serta semangat menuju single digit policy juga memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap penurunan suku bunga tersebut.

BRI juga menilai penurunan suku bunga kredit mampu merangsang pertumbuhan bisnis di sektor usaha tersebut. Tak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal serta pembiayaan masyarakat.

"Kami ingin mendorong kredit di segmen UKM yang masih tergolong kecil dibandingkan dengan segmen lainnya dalam portofolio kredit BRI," ujar Sunarso.

Tercatat, portofolio kredit UKM BRI saat ini sebesar Rp 20 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan portofolio kredit mikro yang mencapai Rp 130 triliun. Untuk itu, dengan penurunan suku bunga kredit, BRI optimis target pertumbuhan untuk realisasi kredit sektor UKM yang sebesar 10-13% dapat tercapai.


(AR)