PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) turut membiayai pembangunan jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dengan mengucurkan dana sebesar Rp750 miliar. Pembiayaan tersebut menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sindikasi antara bank peserta sindikasi dengan PT Trans Jawa Paspro, group PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Total pembiayaan yang dikucurkan dalam bentuk sindikasi beberapa bank kepada PT Trans Jawa Paspro, adalah sebesar Rp2,29 triliun dari total proyek Rp3,8 triliun.
Dana yang dikucurkan ditujukan sebagai investasi untuk pembangunan jalan tol ruas Kabupaten Pasuruan-Kabupaten Probolinggo sepanjang 31.30 km. Mandiri Syariah berperan sebagai inisiator dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner.
Direktur Wholesale Banking Mandiri Syariah, Kusman Yandi, menyampaikan bahwa partisipasi Mandiri Syariah dalam proyek ini adalah untuk turut mendukung program Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur melalui kerjasama sindikasi syariah.
“Sebagai bank syariah buku III, Mandiri Syariah sudah masuk dalam proyek-proyek infrastruktur yang dibangun Pemerintah,” kata Kusman, dalam keterangan yang dilansir Gatra.com, Minggu (7/10/2018).
Selain jalan tol, lanjut Kusman, Mandiri Syariah juga masuk ke proyek pembangunan jalan raya, pelabuhan, industri perkeretaapian, elektrika dan power plant.
Hal tersebut, menurut Kusman, merupakan wujud dukungan dan partisipasi Perseroan sebagai bagian dari Bank Mandiri Group dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah.
“Pembiayaan sindikasi ini menggunakan akad Line Facility-Musyarakah Mutanaqishoh untuk investasi dalam jangka waktu 15 tahun,” jelas Kusman.
Mandiri Syariah sendiri, tambah Kusman, telah bekerja sama dengan group Waskita Karya sejak 2007. “Kami berharap kami juga mendapat kesempatan kerjasama produk dan layanan jasa perbankan lainnya termasuk pembiayaan konsumer ke karyawan group Waskita Karya,” tandas Kusman, seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (7/10/2018).(DD)