PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Properti (JMP), menargetkan untuk mengelola 30 Tempat Istirahat dan Pelayananan (TIP) atau lebih di kenal dengan rest area yang menyediakan lahan khusus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini guna mewujudkan keberadaan jalan tol yang juga turut mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Sesuai aturan yang berlaku maka Jasa Marga akan menyiapkan 30% area komersil di rest area untuk UMKM. Dan itu memang diutamakan bagi warga sekitar. Hal itu bertujuan untuk memacu roda perekonomian masyarakat setempat,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau Rest Area 597B dalam rangka Ekspedisi Tembus Tol Trans Jawa, Senin (12/11/2018). Didampingi Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, Direktur Operasi I Jasa Marga, Mohammad Sofyan dan Direktur Utama PT Jasamarga Properti, Irwan A Sumadiyo.
Direktur Operasi I Jasa Marga, Mohammad Sofyan, memaparkan bahwa sebanyak 30 TIP yang menyediakan lahan khusus bagi UMKM tersebut akan tersebar di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga maupun kelompok usahanya.
“Jalan tol dimaksud adalah Jalan Tol Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung,” ujar Sofyan, dalam keterangannya yang dilansir, Senin (12/11/2018).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol bahwa untuk di TIP yang jalan tol-nya telah beroperasi disediakan lahan untuk UMKM dan Koperasi sebanyak 20%, sedangkan untuk tol baru sebesar 30%.
PT JMP sendiri telah mengalokasikan komposisi tenant melalui desain sesuai yang dipersyaratkan Peraturan Menteri PUPR tersebut. Jasa Marga terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol dengan memaksimalkan TIP sebagai tempat untuk mengembangkan UMKM rintisannya.
Keberadaan UMKM di TIP jalan tol merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ada tempat khusus bagi UMKM. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pemda setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mengelola dan mengembangkannya.(DD)