PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam meningkatkan penguatan pengawasan penyelundupan narkoba di wilayah pelabuhan laut.
Hal tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kepala BNN RI Heru Winarko kepada Direksi dan Pejabat Struktural Pelindo III di Kantor Pusat Pelindo III, Kamis (1/11/2018), kemarin.
Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut kerjasama antara Pelindo III dengan BNN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman beberapa bulan lalu.
“Kami berharap sinergi ini dapat menumpas dan mengurangi peredaran narkoba yang masuk melalui pelabuhan laut di tujuh provinsi yang menjadi pengelolaan Pelindo III khususnya pelabuhan di wilayah terluar yang tingkat keamanannya sangat lemah,” tutur Doso, dalam keterangannya yang dilansir laman Perseroan, Jumat (2/11/2018).
Doso melanjutkan, dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut pihaknya berharap agar para pimpinan di terminal dan anak perusahaan Pelindo III Group lebih memahami jalur-jalur masuknya narkoba di pelabuhan serta melakukan pemeriksaan yang ketat kepada para penumpang kapal laut yang mencurigakan sebagai bentuk mitigasi penyelundupan narkoba.
“Perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia selain berdampak positif bagi kemajuan perekonomian, juga memiliki dampak negatif yakni maraknya aksi kejahatan penyelundupan salah satunya narkoba,” tambah Doso.
Hal senada dijelaskan oleh Heru Winarko, dalam sosialisasinya ia menjelaskan bahwa 80 persen penyelundupan narkotika di Indonesia menggunakan jalur laut.
“Laut menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba yang paling dominan karena pengawasan di bandara sangat ketat sehingga para penyelundup memilih dan menempuh jalur laut. Kondisi geografis negara Indonesia yang mayoritas berupa lautan dimanfaatkan sebagai jalur favorit bagi para sindikat untuk melakukan penyelundupan narkoba dari luar negeri,” jelasnya.
Selain itu, kata Heru, perkembangan teknologi informasi juga dapat membuka ruang atau celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi.
“Sedikitnya ada tiga cara yang dilakukan oleh pelaku dalam mengedarkan narkoba dalam dunia cyber yaitu surface web market (peredaran narkoba melalui media sosial dan website), deep web market (peredaran narkoba melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit di lacak), dan cryptomarket (transaksi menggunakan crypto-currency melalui internet yang tidak mudah di lacak),” tambah Heru.
Menurut Heru, perlu dilakukan koordinasi dan sinergi lintas instansi di wilayah pelabuhan seperti bea cukai, imigrasi, Pelindo, KPPP, karantina dan navigasi untuk menekan terjadinya berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang merugikan dan mengganggu keamanan nasional termasuk penyelundupan narkoba yang melalui wilayah pelabuhan.
“Karena pelabuhan laut menjadi pintu masuk baik orang maupun barang maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat untuk memastikan keamanan di wilayah pelabuhan serta memastikan steril tindak penyelundupan narkoba,” tutupnya.(DD)