PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur selaku kontraktor yang menggarap proyek ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung telah menerima pembayaran pertama senilai Rp1,9 triliun dari total kesuluruhan sebesar Rp2,5 triliun yang harus dibayarkan Pemerintah.
Direktur Keuangan Waskita Karya, Haris Gunawan, menyatakan akan meraih pembayaran sisanya sebesar Rp600 miliar dilakukan pada tanggal 20 Desember 2018.
“Tentunya ini akan sangat membantu kinerja kas operasional Waskita saat ini. Pembayaran masuk ke dalam target Rp20 triliun kas yang kami harapkan akan diterima disepanjang tahun 2018,” ujar Harris, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (16/12/2018)
Pembayaran proyek turnkey tersebut telah diterima oleh Waskita sampai dengan saat ini, proyek turnkey merupakan yang di mana pihak pemberi tugas akan melakukan pembayaran pekerjaan setelah hasil prestasi pekerjaan selesai 100%. Di antaranya pembayaran atas proyek turnkey yakni proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang sebesar Rp5,6 triliun dan proyek Batang - Semarang tahap pertama sebesar Rp600 miliar.
Dalam keterangan yang dilansir dari CNBCIndonesia.com, Minggu (16/12/2018), Harris menambahkan bahwa Waskita juga direncanakan pada 20 Desember 2018 menerima pembayaran selanjutnya atas pekerjaan proyek Tol Batang - Semarang yang telah rampung senilai Rp5,8 triliun.
Sebagai informasi proyek Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung yang dimiliki oleh PT Hutama Karya (persero) ini diperoleh Waskita dengan nilai kontrak sebesar Rp2,5 triliun dengan panjang ruas 25 Km. Pengerjaan dimulai dari bulan Juli 2016 hingga rampung pada November 2018.
Berdasarkan laporan keuangan Waskita Karya per September, Hingga kuartal ketiga lalu, kas operasionsl Perseroan masih menunjukan posisi negatif yakni mencapai Rp1,54 triliun.(DD)