Gandeng Peruri, PTPN XI Berikan Pinjaman Modal Senilai Rp4,5 Miliar pada Petani Tebu

ilustrasi
Penandatanganan kerjasama PTPN XI dan Peruri | Dok. PTPN XI

PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) atau PTPN XI, dan Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), bersinergi untuk memberikan bantuan pinjaman modal pada petani tebu di wilayah kerja PTPN XI. Keduanya sepakat untuk menyalurkan dana kemitraan senilai Rp4,5 miliar, guna meningkatkan produktivitas pertani tebu.

“Saat ini petani tebu membutuhkan modal kerja untuk memulai musim tanam 2018/2019. Sejak Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ditiadakan maka petani tebu sempat kesulitan memenuhi kebutuhan modal. Memang saat ini masih musim panen, tetapi mereka membutuhkan proses dan waktu sehingga hasil penjualan belum bisa langsung dinikmati dan digunakan untuk modal selanjutnya,” tegas Direktur Komersil PTPN XI, Sucipto Prayitno, dalam keterangannya yang dilansir Wartaekonomico.id, Selasa (11/9/2018).

Sucipto menjelaskan, jumlah pinjaman dana program kemitraan yang dapat disalurkan oleh PTPN XI kepada setiap petani tebu dengan nilai plafon maksimal sebesar Rp200 juta. Kegunaan pinjaman dana program kemitraan adalah untuk membiayai usaha petani tebu dalam rangka pengelolaan tebu musim tanam 2018/2019.

“Sinergi ini sangat terasa bagi petani, mereka bisa langsung segera memulai aktivitas tanam. Karena jika ada keterlambatan tanam akibat kendala tidak ada modal, maka akan berpengaruh terhadap perkembangan kualitas tanaman tebu, yakni dapat menurunkan potensi rendemen. Kami berharap dengan adanya akses modal kerja ini, petani tetap bersemangat dan terjaga minatnya untuk tetap pada komoditas tebu. Terkait dengan harga dan tata niaga gula kami tetap optimis kedepan akan lebih baik lagi,” papar Sucipto.

Sementara itu, Direktur Keuangan Peruri, Nungki Indraty, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Peruri untuk mengembangkan UMKM khususnya di sektor usaha pertanian.

“Melalui sinergi ini Peruri melalui PTPN XI akan menyalurkan dana program kemitraan kepada petani tebu binaan PTPN XI dalam bentuk modal kerja yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha dengan tujuan adanya peningkatan produktivitas tanaman tebu dan pendapatan para petani,” kata Nungki, seperti dikutip Id.Beritasatu.com, Selasa (11/9/2018).

Ia berharap, dengan produktivitas para petani tebu yang meningkat akan berpengaruh positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara itu syarat petani tebu peminjam dana kemitraan antara lain yang belum menjadi mitra binaan dari BUMN lain atau selain binaan PTPN XI.

Selain itu, bentuk pinjaman dana program kemitraan adalah pinjaman modal kerja dengan pola penyaluran yang akan ditetapkan oleh PTPN XI dengan tetap memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).(DD)