Esensi: Naik 259,36%, Fintech P2P Lending Telah Salurkan Pinjaman Sebesar Rp9,21 Triliun

ilustrasi
OJK saat me-launching Fintech Center | Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengamati perkembangan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech (financial technologi/tekfin) peer to peer (P2P) lending, yang kian menjamur di Indonesia. Bahkan dengan kian menjamurnya perusahaan fintech P2P lending ini, juga berafiliasi terhadap peningkatan jumlah pinjaman yang telah disalurkan, hingga Juli 2018.

Esensi Berita:

  1. Sampai Juli 2018, OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp9,21 triliun. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan penyaluran sebesar Rp9,21 triliun, mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd).
  2. Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%. “Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp9,21 triliun atau meningkat 259,36% ytd,” kata Hendrikus, seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (9/9/2018).
  3. Di periode yang sama, jumlah rekening penyedia dana (lender) sudah mencapai 135.025 entitas, atau meningkat 33,77% secara ytd. Sedangkan jumlah rekening peminjam (borrower) mencapai 1.430.357 entitas atau meningkat 450,92% ytd.
  4. Hingga 4 September 2018, Hendrikus mengatakan, terdapat 67 platform P2P lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan 40 perusahan lain, dalam proses pendaftaran dan 38 perusahaan yang meminta mendaftar.

Info Terkait:

  1. Dari segi wilayah, OJK mencatat aktivitas pinjaman masih dikuasai Pulau Jawa yang menyumbang Rp6,7 triliun dengan pertumbuhan 207% sejak awal tahun sebesar Rp2,2 triliun. Sementara dari daerah luar Jawa sebesar Rp920 miliar yang naik 143% dan dari kawasan Sulawesi Selatan sudah menyumbang sebesar Rp50,9 miliar.
  2. Dalam keterangannya yang dilansir Okezone.com, akhir pekan kemarin, Kepala OJK Regional 6 Zulmi mengatakan pihaknya akan mendorong teknologi keuangan digital untuk kawasan Indonesia Timur. “OJK memandang pembangunan wilayah Timur Indonesia itu sangatlah penting dan itu bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi keuangan digital,” kata Zulmi.
  3. Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama dengan Asosiasi Fintech lndonesia (AFTECH) membuat sebuah kajian tentang peran fintech terhadap ekonomi Indonesia dengan menggunakan analisis Input-Output (l-O). Dari hasil tersebut, ditemukan hasil perkembangan fintech di dalam negeri mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp25,97 triliun.
  4. Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira menyatakan, fintech dapat menyuntikan sokongan dana untuk UMKM, khususnya di sektor perdagangan, keuangan dan asuransi. “Ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech. Selain itu, kehadiran fintech juga mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang yang tidak hanya dari sektor-sektor tersier,” ujar dia, seperti dilansir dari Liputan6.com, Minggu (9/9/2018).(DD)