Esensi: Hingga Kuartal III, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Sebesar Rp900,82 Triliun

ilustrasi
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan | Dok. Direktorat Jenderal Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak, mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2018 yang lebih besar dari periode sama tahun sebelumnya. Bahkan, penerimaan pajak diprediksi akan mencapai target tahun ini, salah satunya, helatan rapat tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia diharapkan bisa mendongkrak pajak seiring maraknya aktivitas ekonomi di Bali pada bulan ini.

Esensi Berita:

  1. Direktorat Jenderal Pajak mencatat dari awal tahun hingga 30 September 2018 penerimaan pajak mencapai Rp900,82 triliun. Angka itu bertambah Rp100 triliun lebih dari pnerimaan pajak Agustus 2018 sebesar Rp799,5 triliun.
  2. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, penerimaan pajak itu tumbuh 16,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 770,8 triliun. “Pertumbuhannya juga lebih besar dari Agustus 16,52%, pertumbuhan sekarang 16,87%,” tuturnya, seperti dikutip Detik.com, Kamis (4/10/2018).
  3. Penerimaan pajak itu berasal dari penerimaan PPh non migas sebesar Rp487,95 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM Rp351,51 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp13,77 triliun, serta PPh migas sebesar Rp47,59 triliun.
  4. Jika dilihat dari capaian target, angka penerimaan pajak itu sudah mencapai 63,26% dari target yang dicanangkan dalam APBN 2018 sebesar Rp1.424 triliun.

Info Terkait:

  1. Robert menjelaskan, jumlah penerimaan pajak apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 18,72%.
  2. “Sementara, jumlah penerimaan PPh Migas mencapai sebesar Rp47,59 triliun. Atau tumbuh sebesar 23,31% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,59 triliun,” kata Robert, seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (4/10/2018).
  3. Meski capaian PPh migas melebihi target, namun menurut Robert, dampaknya tak cukup menopang penerimaan. Ini lantaran porsinya hanya sebesar 3% dari total realisasi penerimaan pajak. “Meski lewati target, namun PPh migas di APBN hanya Rp38,13 triliun sehingga penerimaannya di overall target tidak begitu besar,” papar Robert, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (4/10/2018).
  4. Hanya saja, lanjut Robert, banyak momen baik yang bisa mendongkrak penerimaan pajak di akhir tahun. Terlebih berdasarkan tren keuangan, realisasi belanja Pemerintah akan banyak dicairkan pada November dan Desember, sehingga menciptakan penerimaan pajak yang memuncak pada akhir tahun. “Ada hal-hal positif yang terjadi di bulan Oktober, November, dan Desember, sehingga ini bisa berdampak positif ke penerimaan,” pungkas dia.(DD)