Esensi: Gelontorkan US$3,85 Miliar, Freeport Resmi Jadi Milik Indonesia

ilustrasi
Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri dan CEO Freeport mengumumkan tuntasnya divestasi PT Freeport Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12) sore | Dok. Sekretariat Kabinet RI

Setelah sekitar dua tahun proses negosiasi intensif yang melibatkan Pemerintah, Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Freeport McMoRan Inc (FCX) dan Rio Tinto, akhirnya pada Jumat (21/12/2018) sore kemarin, telah resmi terjadi pengalihan saham mayoritas (divestasi) PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Inalum.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Esensi Berita:

  1. Terkait dengan pengalihan saham, dalam keterangan resmi PTFI yang dilansir, Minggu (24/12/2018), dijelaskan bahwa Inalum telah membayar US$3,85 miliar kepada FCX dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.
  2. Kepemilikan 51,23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh Inalum dan 40% oleh BUMD Papua.
  3. Tuntasnya proses divestasi telah membuktikan ke dunia internasional bahwa Indonesia tetap mematuhi konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam yang mandiri tanpa harus memaksakan kehendak dan menasionalisasi kepemilikan asing.
  4. Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan soal arti divestasi ini bagi Indonesia. Menurutnya ini bukan sekadar saham Pemerintah naik 51%. “Yang terjadi di sini bukti ke dunia bahwa Indonesia membuka diri pengelolaan SDA-nya (sumber daya alam) dan tetap mengikuti prinsip konstitusi kami. Tapi kami melakukannya dengan friendly, profesional, dan partnership yang menguntungkan,” kata Budi, seperti dikutip CNBCIndonesia.com, Minggu (23/12/2018).

Info Terkait:

  1. Arti kedua, lanjut Budi, adalah sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, di mana divestasi ini harus merefleksikan keadilan sosial dengan mengalokasikan 10% ke pemerintah daerah. “Ini akan di ulang di seluruh kontrak lainnya dan akan melibatkan masyarakat lokal. Jadi tidak ada lagi ini Freeport milik orang AS, ini aset bangsa Indonesia milik orang sini,” jelas Budi.
  2. Holding Industri Pertambangan mengatakan tidak ada aset atau saham Inalum dan anak usaha, yang digadaikan ketika Perseroan menerbitkan obligasi global dalam membeli divestasi Freeport. “Jangan termakan hoax. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut. Mengapa bisa tanpa jaminan? Karena investor global percaya akan kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI,” kata Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi Witular, seperti dilansir Antaranews.com, Minggu (23/12/2018).
  3. Holding Industri Pertambangan meluruskan asumsi-asumsi yang tidak berdasar terkait pembiayaan untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan di PTFI dari 9,36% menjadi 51,2%. Obligasi global Inalum terdiri dari dari empat seri dengan dengan masa tersingkat 3 tahun dan paling lama 30 tahun denggan tingkat kupon rata-rata sebesar 5, 991%.
  4. Rendi juga menjelaskan bahwa Inalum mempunyai kemampuan yang kuat untuk membayar. “Kita keluar Rp55 triliun untuk membeli tambang PTFI dengan kekayaan senilai Rp2,400 triliun hingga 2041. Setelah 2022, laba bersih PTFI diproyeksikan sebesar Rp29 triliun per tahun berdasarkan asumsi yang sangat konservatif,” tandas Rendi.(DD)