Untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan, delapan korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tiga bank BUMN menandatangani kerjasama fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line senilai US$ 1,92 miliar di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), hari ini.
Gubernur BI, Agus Martowardojo menyebutkan, penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak 2014 lalu dan apa yang dilakukan hari ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan hedging.
Menurutnya, pelaksanaan hedging dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan. "Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko keuangan akibat transaksi dengan mata uang asing nantinya," ujar Agus, di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Lalu disampaikan, dengan nilai kerjasama sebesar US$ 1,92 miliar, masing-masing bank BUMN dalam memberikan faslitas hedging dengan komposisi yang berbeda. Di mana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebesar US$ 750 juta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar US$ 619 juta dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar US$ 555 juta.
Adapun delapan korporasi BUMN yang ikut dalam penandatanganan lindung nilai antara lain, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Perum Badan Urusan Logistik, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, Perum Peruri, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja.
Sebelumnya, kontrak hedging juga telah dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero).
"Selama lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015," terangnya.
Untuk itu, BI akan terus mendorong perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif yang tujuannya merealisasikan lindung nilai. Pelaksanaan hedging ini pada akhirnya pun bisa mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Penandatanganan fasilitas hedging diharapkan bisa memicu pelaksanaan transaksi hedging oleh korporasi lain, baik ruang lingkup perusahaan korporasi BUMN, maupun perusahaan swasta secara umum," tutup Agus.
(AR)