BNI Telah Salurkan KUR Perhutanan Sosial Rp18,8 Miliar

ilustrasi
Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI, Catur Budi Harto, ikut serta dalam kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, ke Kawasan Taman Hutan Pinus Kenali, Jambi, Minggu (16/12/2018) | Dok. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berkomitmen untuk mengawal Program Perhutanan Sosial yang di gagas Pemerintah yang terus diperkuat dan diperluas. Di mana sampai dengan 30 November 2018, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI di Perhutanan Sosial tercatat sebesar Rp18,8 miliar yang diterima oleh 3.170 penerima Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial. SK tersebut telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Probolinggo, Madiun, Tuban, Bandung, dan Palembang.

Sementara itu, setelah Palembang dan kota disekitarnya menjadi kawasan yang paling awal di Pulau Sumatera dalam menerima sentuhan Program Perhutanan Sosial ini, kini giliran Jambi yang mendapatkan kesempatan untuk menerima manfaat Program Perhutanan Sosial tersebut. Manfaat yang diberikan tersebut termasuk KUR yang khusus disalurkan demi memperkuat Program Perhutanan Sosial dari BNI.

Sebelumnya, BNI telah menjadi bagian penting dalam penyaluran KUR Program Perhutanan Sosial  di Palembang, Sumatera Selatan; Jawa Timur; dan Jawa Barat kepada para petani penggarap lahan hutan. Mulai saat ini, BNI juga menyentuh penggarap lahan di Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kawasan Taman Hutan Pinus Kenali, Jambi, Minggu (16/12/2018) kemarin, terdapat 92 unit SK yang diberikan kepada Penerima Izin Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi. Seluruh perizinan itu mencakup lahan seluas sekitar 91.997,54 hektar (Ha) lahan dan menghidupi sekitar 8.165 keluarga.

SK Izin Perhutanan Sosial tersebut didistribusikan untuk 15 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang mengelola lahan seluas 42.667 Ha dan dikelola oleh 2.053 keluarga. Sebanyak 38 Unit SK lainnya diberikan kepada pemegang izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang mengelola lahan seluas 18.870 Ha dan menghidupi 3.922 keluarga. Sebanyak 33 Unit SK lainnya diberikan kepada pemegang izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang mencakup lahan seluas 28.998,61 Ha dan dikelola oleh 3.411 keluarga. Sisanya sebanyak 6 Unit SK diberikan kepada 279 KK pemegang izin Kulin KK pada lahan seluas 1.461,93 Ha.

Sebagai penerima SK, para petani tersebut menjadi jelas statusnya, yaitu menjadi petani yang layak mendapatkan akses permodalan yang murah dari perbankan. Untuk itu, BNI memberikan perhatian khusus untuk menyalurkan KUR.

Untuk tahap awal, KUR BNI yang telah tersalurkan pada Program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan mencapai Rp90 juta dan yang sedang dalam proses Rp26,6 miliar, menyentuh 1.286 petani penggarap lahan penerima SK.

Dalam keterangannya yang dilansir, Senin (17/12/2018), Corporate Secretary BNI, Kiryanto, menuturkan bahwa selain dari Perhutanan Sosial di Pulau Sumatera, sejak tahun 2017, BNI sudah berkiprah dalam Perhutanan Sosial di Jawa Timur.

Dari hasil penyaluran KUR di Jawa Timur tersebut, beberapa lokasi binaan telah menunjukkan keberhasilan dari program ini. Salah satunya LMDH Wono Lestari di Lumajang Jawa Timur, penerima SK di tempat tersebut berhasil mengembangkan potensi bisnis di daerahnya seperti susu sapi, pisang, madu, getah damar dan akan dikembangkan untuk pengolahan susu menjadi produk bernilai tinggi.(DD)