PT BNI Syariah berhasil meraih tiga penghargaan sebagai perusahaan dengan Operasional Exellence, penerapan Good Corporate Governance (GCG) terbaik untuk kategori Subsidiary of Soes Company sektor Bank serta “2nd The Best GCG Award IV 2018” dalam “Indonesia Operational Excellence Award 2018 (IOEA 2018)” dan “Indonesia Good Corporate Governance Award 2018 (IGCGA IV-2018)”.
Penghargaan The Best GCG merupakan ketiga kalinya berturut-turut yang diterima BNI Syariah sejak tahun 2016. Tiga penghargaan itu diterima Sekretaris Perusahaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Indonesia Good Corporate Governance Award 2018 (IGCGA IV-2018) yang digelar untuk keempat kalinya serta Indonesia Operational Excellence Award 2018 (IOEA 2018) yang pertama diselenggarakan Majalah Economic Review bekerja sama dengan Asosiasi Lean Manajemen Indonesia, IPMI International Business School, PQI consultant, Indonesia-Asia Institute sebagai bentuk apresiasi penghargaan tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang terbaik di bidang GCG dan operasionalnya di Indonesia (dari lintas beberapa sektor industri perusahaan nasional di Indonesia).
Keterbukaan informasi perusahaan dapat masyarakat akses di laman BNI Syariah. BNI Syariah juga menerapkan budaya kerja amanah jamaah bagi seluruh pegawai BNI Syariah serta layanan sistem peringatan dini (whistleblowing system) yang menyediakan fasilitas pengaduan tentang implementasi tata kelola perusahaan di seluruh cabang BNI Syariah.
“Penghargaan yang diterima BNI Syariah berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat dan memotivasi kami untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam memberikan layanan yang amanah kepada seluruh pemangku kepentingan. Ini merupakan bentuk komitmen transparasi BNI Syariah sebagai institusi bergerak dalam bidang jasa perbankan syariah,” ungkap Sekretaris Perusahaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir, Minggu (4/11/2018).
Rima menambahkan, perusahaan peraih IOEA-2018 dan IGCGA-IV-2018 merupakan perusahaan yang terbukti mumpuni bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, serta dapat menerapkan etika bisnis, sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat dan transparan, perusahaan-perusahaan inilah jawaranya, ujar Irlisa Rachmadiana, pendiri sekaligus Direktur Utama Economic Review.
Proses penjurian IOEA-2018 dan IGCGA-IV-2018, dilakukan secara obyektif, fair, oleh dewan juri independen yang berkompeten dalam bidang GCG dan operasional perusahaan.
“Tata kelola perusahaan menciptakan pola hubungan kondusif antar pemangku kepentingan yang akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham secara berkelanjutan dalam jangka panjang, dengan tetap menghormati pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan hukum dan norma yang berlaku,” pungkas Rima.(DD)