BNI Himpun Dana Rp13,7 Triliun untuk Pembiayaan Proyek Jalan Tol Dalam Kota

ilustrasi
Penandatanganan pembiayaan sindikasi oleh BNI terhadap proyek jalan tol Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang | Dok. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (MLAB) pembiayaan proyek jalan tol Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang, dengan menghimpun dana sebesar Rp13,7 triliun secara sindikasi dari 29 bank konvensional serta bank syariah. Total nilai proyek yang sebesar Rp20,8 triliun tersebut, sekitar 66% atau Rp13,7 triliun dibiayai secara sindikasi.

Pemberian kredit sindikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi di Jakarta, Selasa (27 November 2018) kemarin, antara Direktur PT JTD Jaya Pratama (JJP), Frans Sunito, Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi dan Multinasional 1 (LMC 1) BNI, Benny Yoslim, Pemimpin Unit Sindikasi BNI Rommel Sitompul, dan segenap pimpinan bank peserta sindikasi.

Dalam keterangan yang dilansir, Selasa (27/11/2018), Corporate Secretary BNI, Kiryanto, menuturkan, proyek jalan tol tersebut secara keseluruhan dibiayai oleh 24 Bank Konvensional dan 5 Bank/Anak Perusahaan Syariah.

“Dengan total dukungan BNI sebesar Rp2 triliun serta berperan sebagai JMLAB untuk menghimpun pembiayaan sindikasi, membuktikan bahwa BNI sangat aktif berkontribusi dan memimpin sindikasi pembiayaan proyek-proyek infrastruktur,” ujar Kiryanto.

Fasilitas ini, lanjut Kiryanto, sebenarnya adalah upaya BNI untuk menggalang perbankan nasional tidak saja bank umum tetapi juga perbankan syariah dan bank-bank daerah yang potensi pembiayaannya untuk infrastruktur patut diperhitungkan.

“Dengan berpartisipasi dan memimpin kredit sindikasi ini, BNI mendukung penuh program Pemerintah yang salah satunya memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Prinsip pembiayaan ini juga mempedulikan sosial dan lingkungan, seperti untuk memitigasi risiko sosial dan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus memotivasi untuk semua pihak untuk menjalankan pembangunan yang keberlanjutan,” jelas Kiryanto.

Kiryanto menambahkan, dengan penandatanganan pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi ini, BNI berharap peran bank-bank syariah dan bank-bank daerah di dalam pembangunan infrastruktur semakin meningkat, sejalan dengan misi BNI sebagai bank komersial sekaligus agen pembangunan dalam menunjang pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang menjadi prioritas utama Pemerintah.(DD)