Dua bulan terakhir ini PT Bank Mandiri telah mengucurkan anggaran Rp 8 miliar untuk dana talangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada sejumlah rumah sakit di Riau. Dengan adanya dana talangan ini, maka rumah sakit terbantukan dalam mengatasi permasalahan keuangan akibat lambatnya proses pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.
Area Business Head Bank Mandiri, Cabang Pekanbaru, Syafrin Aminullah menjelaskan, inti dari dana talangan BPJS ini adalah kredit mudah untuk membantu keuangan rumah sakit dalam mengatasi proses pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan yang butuh waktu dalam pencairannya.
"Kami tidak ingin operasional dan layanan rumah sakit jadi terganggu karena lamanya proses pencairan, untuk itu Bank Mandiri menyiapkan dana talangan yang masuk dalam kategori kredit komersial tetapi bunganya single digit, 1% per tahun," ujar Syafrin di Pekanbaru, Selasa (10/5/2016).
Menurutnya, rata-rata rumah sakit tertarik dengan program dana talangan karena syarat yang mudah dan prosesnya cepat. Saat ini saja dari total dana yang disiapkan senilai Rp 8 miliar, Rp 3 miliar sudah dicairkan untuk dua rumah sakit yaitu RS Efarina di Pelalawan, dan RS Tabrani di Pekanbaru. Sedangkan sisanya Rp 5 miliar akan segera dicairkan dalam bulan ini untuk beberapa rumah sakit yang telah dilakukan penjajakan yaitu RS Bina Kasih, RS Awal Bros, dan Eka Hospital.
"Jadi apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka pihak rumah sakit mengirimkan invoice ke kami. Hanya dalam hitungan jam dana talangan bisa langsung ditransfer ke rekening," kata syafrin.
Lebih lanjut, dijelaskannya, tenor dana talangan BPJS adalah selama dua bulan yang besarnya berkisar 80-90% dari nilai klaim rumah sakit. Suku bunga yang diberlakukan sebesar 1% dalam setahun. "Kalau belum jatuh tempo pihak rumah sakit melunasi, maka bunga yang dikenakan lebih rendah lagi. Bahkan, rumah sakit bisa mendapat keuntungan dari perusahaan penyedia obat berupa keringanan pembayaran bunga hutang," pungkasnya.
(AR)