Pemerintah tampaknya sudah tidak ingin gonjang-ganjing mengenai kepastian hidup PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terus berlanjut. Melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), nasib dari maskapai penerbangan ini segera ditentukan.
Menurut Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan USaha Kementrian BUMN, Kementerian BUMN bersama Komite Privatisasi sedang merampungkan pencairan dana revitalisasi sebesar Rp 500 miliar untuk membayar hak para karyawan Merpati.
“Adapun dana yang kami gunakan adalah Rp 350 miliar untuk pembayaran hak-hak karyawan dan Rp 150 miliar untuk membayar biaya atau modal awal setelah survive, ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/3/2016).
Dengan adanya modal tersebut, Menteri BUMN tidak akan menjadi pemilik saham mayoritas. Jadi, pemerintah siap melepas semua saham Merpati ke swasta demi bisa menerbangkannya kembali.
Sekedar informasi, Merpati memiliki karyawan sekitar 1.200 orang dengan jumlah tanggungan hak mencapai Rp 1,4 triliun. Sekalipun dana revitalisasi tidak bisa membayar semua hak pekerja, Aloy mengakui hal itu sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Serikat Pekerja Merpati.
Aloy juga mengungkapkan, investor asal Tiongkok dan Eropa masih menyatakan ketertarikannya untuk mengambil alih Merpati. Namun, ada batu sandungan, di mana saham investor asing tidak boleh mayoritas.
“Pokoknya, persoalan Merpati akan kami rampungkan tahun ini. Sedangkan untuk pencairan dana revitalisasi sudah bisa dilakukan bulan ini supaya tunggakan hak karyawan bisa segera selesai,” tandasnya.